Berantas Premanisme dan Pungli, Polda Sulteng Himbau Masyarakat Manfaatkan Hotline 110

PALU, MPI_Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulteng untuk memanfaatkan Hotline 110 untuk membantu aparat kepolisian dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli).

“Masyarakat jangan pernah ragu. Segera laporkan bila mengetahui adanya praktek premanisme dan pungli melalui hotline 110,” himbau Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K.   dalam siaran pers nya yang diterima redaksi media ini melalui sambungan whatsapp, Senin (14/06).

Dalam rilisnya, Kombes Didik menyampaikan sesuai intruksi Kapolri,  Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Polda Sulteng dan jajarannya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menumpas premanisme dan pungli.

Ditambahkan, berdasarkan data pengungkapan praktek premanisme dan pungli yang diterima Bidhumas Polda Sulteng hingga Senin, 14 Juni 2021, ada tiga pelaku pungli yang sementara ditangani oleh jajaran Polres Palu.(dewi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan