BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Surat Edaran (SE) Bupati Banggai tertanggal 29 Juni 2021 telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
PPKM Berbasis Mikro ini merupakan salah satu langkah Pemkab Banggai salam menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Banggai.
<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>
Guna menyukseskan program tersebut, Tim gabungan TNI-Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banggai mulai melakukan sosialisasi ketentuan pemberlakuan PPKM Mikro.
Sosilisasi SE Bupati Banggai tersebut dilakukan merujuk pada SE Gubernur Sulawesi Tengah nomor 443/545/Dinkes Tanggal 28 Juni 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.
Seperti yang terpantau oleh awak media ini, Kamis (01/07) malam, di lokasi keramaian dan kawasan kuliner di Kota Luwuk.
Kepada awak media ini, Kasubbag Humas Polres Banggai, IPTU Haryadi, S.H., menyampaikan dalam sosialisasi itu, tim gabungan menyampaikan kepada pelaku usaha tentang pengaturan jarak, kapasitas penggunaan ruangan 50 persen, serta pembatasan waktu hingga pukul 22.00 Wita.
“Kami bersama tim gabungan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan SE Bupati Banggai ini kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap santun dan humanis,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan upaya hukum lainnya apabila ditemukan adanya pelaku usaha yang melanggar SE Bupati Banggai nomor 440 /1379/ Dinkes tersebut.
“Akan dilakukan tindakan tegas. Karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tandasnya.(dewi)
Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>
Tentang Kami
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya. Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional. Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa. Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional. Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media. Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.
<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>