Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Jaring 12 Pelanggar

Judul Halaman
%%footer%%

JAKARTA mediapatriot.co.id Dalam mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada diruang publik hari ini Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengadakan Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar. Senin (5/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya terus mengadakan Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar untuk mendisplinkan warganya terkait penggunaan masker.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Ops Yustisi Gabungan terus kita adakan agar warga masyarakat patuh kepada aturan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada di ruang publik,” kata Wisnu.

Wisnu menambahkan, pihaknya saat melakukan Ops Yustisi bila menemukan kerumunan dibubarkan dan bila menemukan warga yang tidak memakai masker akan ditindak sesuai aturan.

“Bukan masker saja sasarannya, bila kami temukan kerumunan akan kami bubarkan,” tambahnya.

Tercatat, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang diadakan hari ini menjaring 12 pelanggar yang semuanya terkait penggunaan masker.

“Iya, 12 pelanggar yang kami dapati 10 dikenakan sanksi teguran dan 2 sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya.

Ediyanto


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan