Penerapan PPKM Darurat Inmendagri No-15 oleh Koramil Bersama Muspika Jatinegara

Kodim 0505/Jakarta timur – Bentuk upaya pencegahan serta pemulihan kesehatan masyarakat dengan Giat PPKM Darurat, Muspika Jatinegara terus melakukan Operasi Yustisi dilokasi pusat keramaian sentra ekonomi, pasar ikan hias dan lokasi BKT diwilayah Kecamatan Jatinegara, Selasa (06/07/21).

Giat Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Darurat Inmendagri No-15 Tahun 2021 bersama Muspika Empat Pilar di wilayah Jatinegara.

Penanggung Jawab Kegiatan Camat Jatinegara Endang Sofyan, Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi, Kapolsek Jatinegara, Kompol Yusup Suhatma, SH.

Tujuan digelarnya Ops PPKM Darurat adalah untuk membatasi kegiatan masyarakat untuk tetap berada di rumah dan apabila ada keperluan, beraktifitas diluar rumah agar menggunakan masker.

Mayor Czi Jarmadi Danramil 01/Jatinegara menyampaikan tentang kegiatan PPKM Darurat ini diantaranya pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid 19, pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker di data dan diberikan tindakan sangsi denda atau sosial dilokasi Pasar Gembrong.

Lanjut Danramil terkait Pasar Ikan Hias yang masih tidak mematuhi Protokol kesehatan telah ditangani oleh Polres guna membuat efek jera, namun tetap belum maksimal, maka kita tetap harus tegas dan humanis, karena terlihat di lapangan saat kita bergeser lokasi sedikit saja maka mereka kembali masuk.
Terkait hal tersebut kedepan akan di evaluasi kembali.

Giat PPKM Darurat Tingkat Muspika Kecamatan Jatinegara dilaksanakan di seluruh kelurahan diwilayah Jatinegara dengan bantuan perkuatan pasukan BKO Yonkav 7/PS, Kegiatan PPKM Darurat dilaksanakan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, tutup Danramil.

Sumber Kodim 0505/JT

Posting Terkait

Jangan Lewatkan