BANGGAI, MPI_Seorang pria paruh baya, beridentitas IL alias I (47), warga Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, diamankan aparat Polsek Lamala karena diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Kamis (08/07).
Kapolsek Lamala, AKP I Nyoman Dunia, kepada sejumlah awak media mengungkapkan penangkapan tersebut dilaporkan atas laporan orang tua korban di Mapolsek Lamala.
“Kami menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan tindakan dugaan pencabulan yang dilakukan IL terhadap anak korban yang berusia 13 tahun,” ungkap Kapolsek melalui siaran pers yang diterima awak media ini melalui sambungan whatsapp, Jumat (09/07).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku.
Kapolsek menuturkan menurut keterangan pelapor, saat tiba dirumah, korban mengeluh sakit perut kepadanya.
Mendengar keluhan korban, lanjutnya, paman korban menyampaikan kepada pelaku bahwa dirinya sempat melihat
korban dibonceng oleh pelaku pulang ke rumahnya.
Tak hanya itu, paman korban menuturkan sekitar pukul 14.00 Wita ia juga melihat korban dibonceng oleh pelaku menuju Desa Kospakarya, Kecamatan Masama.
Mendengar hal itu, pelapor pun langsung mendesak korban agar menceritakan penyebab sakit perut tersebut. Dihadapan orang tuanya, korban pun menjelaskan bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Lamala guna proses hukum lebih lajut,” tutupnya.(dewi)