Personel Sat Brimob Polda Jabar Patroli Humanis, Sosialisasikan PPKM Darurat di Pangkalan Ojek Warcin

MPI,- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat merupakan salah satu langkah kebijakan Pemerintah dalam rangka menekan laju penyebaran Covid 19 di Indonesia. Pada awalnya dilakukan PPKM Mikro namun seiring dengan peningkatan Covid 19 yang semakin masiv maka diberlakukanlah PPKM Darurat Jawa Bali.

Meski demikian tetap saja masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya tentang apa itu PPKM Darurat bahkan ada juga yang tidak mengetahuinya, dan apa saja yang bisa dilakukan selama aturan tersebut berlangsung.

Untuk menjawab tantangan tersebut, team patroli Kompi 3 Batalyon A Pelopor dibawah pimpinan Aipda Nana Mulyana melaksanakan patroli ke daerah Warung Cina Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Dalam kunjungan patroli humanisnya Aipda Nana menjelaskan terkait dengan PPKM Darurat kepada tukang ojek di pangkalan ojek Warung Cina, mulai dari apa itu PPKM, maksud dan tujuan dari diberlakukannya sampai dengan apa saja yang bisa dilakukan selama PPKM Darurat berlangsung.

“PPKM Darurat adalah aturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah dengan membatasi waktu kegiatannya, namun syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi adalah dengan memperketat Protokol Kesehatan.” Aipda Nana menjelaskan kepada para tukang Ojek.

“Adapun maksud dan tujuan pemerintah dengan diberlakukannya PPKM Darurat adalah untuk menekan penyebaran Covid 19.” Lanjut Nana menerangkan.

Pada masa awal Covid 19 masuk ke Indonesia, Pemerintah langsung bergerak cepat dengan memberlakukan Lock Down dan PSBB, hal itu berimbas kepada banyak sektor terutama sektor perekonomian karena banyak warga masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya bahka ada yang sampai gulung tikar.

Aipda Nana melanjutkan edukasinya dengan menjelaskan apa saja yang bisa dilakukan selama PPKM Darurat berlangsung agar roda perekonomian tetap berjalan.

“Nah agar semua bapak-bapa bisa kembali mencari nafkah ditengah pandemi ini, bapak-bapak wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker baik bagi pengemudi ojek maupun calon penumpangnya.” Jelas Nana.

“Selanjutnya adalah bapak-bapak harus bisa menjaga jarak ketika mengojek, yakni dengan memakai sebuah alat yang bisa dibuat sendiri dan dipasang di punggung pengemudi ojek yang terbuat dari bahan plastik, contohnya bisa dilihat di salah satu tontonan televisi berjudul Tukang Ojek Pengkolan“ Ujar Nana sambil tersenyum.

Banyak sektor terus berupaya untuk diterapkannya Protokol Kesehatan secara ketat dan bentuk dukungan dari masyarakat adalah dengan mematuhinya.

Ditempat berbeda, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes. Pol. Yuri Karsono, S.I.K. mengatakan, “Setiap warga masyarakat harus bisa mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid 19 ini, yaitu dengan tetap berpegang kepada Protokol Kesehatan”.

Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Sumedang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan