Kabid Humas Polda Jabar : Ops Yustisi PPKM Darurat, Polri Bersama Satgas Covid-19 Jaring 9 Pelanggar Prokes

Majalengka, MPI,- Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Petugas gabungan Polres Majalengka Polda Jabar bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka kali ini melakukan Ops yustisi PPKM Darurat yang di laksanakan di 3 titik diwilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, “kami Polres Majalengka Polda Jabar bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka terus bersinergi melaksanakan operasi Yustisi PPKM Darurat Penegakan Protkes dengan sasaran yakni, kegiatan masyarakat, orang dan tempat.”

Dari tiga hal itu petugas menemukan beberapa pelanggaran, sehingga Tim gabungan melaksanakan sidang di tempat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan bersama Pengadilan Negeri Majalengka. Senin (19/7/2021).

β€œSedangkan pelanggaran yang ditemukan selama Ops yustisi adalah, berkerumun, warga tidak memakai masker, melebihi batas jumlah karyawan, melebihi waktu oprasional jam 20.00 wib, tidak mempunyai termogun dan tidak menyediakan tempat Cuci tangan.” Kata Kasat Reskrim AKP SiswonDC Tarigan.

Kasat Reskrim menambahkan, selama kegiatan Ops yustisi PPKM Darurat, petugas gabungan menjaring sebanyak 9 pelanggar Prokes di 3 Kecamatan terdiri dari 6 Pelanggar (Pelaku Usaha) dan 3 pelanggar (Perorangan), Sedangkan denda yang diberikan terhadap 6 pelanggar pelaku usaha 500 ribu hingga 10juta dan dan 3 pelanggar (Perorangan) denda masing masing 200 ribu sesuai Pasal 21 ayat 2 huruf a, d, g Perda Provinsi Jawa Barat No 5 tahun 2021.

β€œTujuan dari Ops yustisi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengajak masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat,” tambah Kabid Humas Polda Jabar.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

πŸ“² Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
πŸ‘‰ Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan