Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Desa Pandan Wangi Dibekuk Aparat

BANGGAI, MPI_Sempat buton, RM alias I (20), warga asal Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), diringkus aparat kepolisian Polsek Toili, Jumat (17/09), sekitar pukul 19.05 Wita, di camp karyawan PT KLS, Desa Samalore, Kecamatan Toili, tanpa perlawanan.

RM ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/53/IX/2021/SPKT/Polsek Toili/Polres Banggai/Polda Sulteng tertanggal 13 September 2021.

πŸ“² Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
πŸ‘‰ Klik di sini untuk bergabung

“RM yang saat ini berdomisili di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, ini ditangkap atas laporan polisi nomor LP/B/53/IX/2021/SPKT/Polsek Toili/Polres Banggai/Polda Sulteng tertanggal 13 September 2021,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Chandra, S.H., M.H. dalam siaran pers yang diterima awak media ini melalui sambungan whatsapp, Sabtu (18/09).

Lebih lanjut dikatakan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 9 September 2021, sekitar pukul 19.05 Wita, di salah satu kafe di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.

Dituturkan, saat peristiwa penganiayaan terjadi, tersangka bersama dua rekan lainnya dalam keadaan mabuk mendatangi kafe tersebut dan melakukan keributan.

“Tersangka bersama kedua rekannya yang sudah mabuk mendatangi kafe tersebut dan melakukan keributan. Tersangka memukul seorang pria yang memiliki hutang kepada tersangka sebanyak Rp550 ribu,” tuturnya.

Pelapor yang melihat kejadian itu, lanjutnya, mendatangi tersangka dan bertanya apa maksud dan tujuan tersangka membuat onar dan memukul pria tersebut.

“Bukannya mendapat jawaban atas pertanyaannya, pelapor malah dipukul oleh tersangka dengan menggunakan tangan kanan yang terkepal. Usai beraksi,  tersangka pun langsung melarikan diri.

β€œTersangka memukul wajah korban sebanyak satu kali pada bagian dahi sehingga menyebabkan luka memar dan bengkak. Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(dewi)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan