Ops Yustisi, Polres Majalengka Polda Jabar Beri Sanksi Pengendara Yang Tidak Gunakan Masker.

Judul Halaman

Majalengka, MPI.

Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) di sepanjang jalan raya Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka. Minggu (26/09).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka dengan memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang melewati jalan raya sambil membagikan masker.

Kapolres Majalengka menyampaikan kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19, disamping itu petugas memberikan sanksi teguran bagi masyarakat yang tidak pakai masker.

” kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan kita sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan rumput dan menyapu” tegas Kapolres.

“Diharapkan dengan kegiatan Ops Yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Cingambul,” pungkasnya.

(Penmas Polda Jabar).

Rie.


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan