Mulai 1 Oktober, ASN Banggai Yang Mangkir 10 Hari Kerja Terancam Dipecat

BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai akan memberikan sanksi tegas, salah satunya pemecatan, terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir dari tugasnya selama 10 hari.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Banggai, Ir.  H. Amirudin Tamoreka, saat memimpin rapat pembahasan penyelarasan rencana strategis (renstra) perangkat daerah dengan RPJMD Banggai tahun 2021-2026, Rabu (29/09).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Bupati menegaskan dalam membahas RPJMD Banggai, semua pihak ditekankan untuk mensinergikan pencapaian target program dan kegiatan pembangunan daerah, salah satunya menyelaraskan dengan indikator kinerja.

Terkait ketertiban dan kedisiplinan ASN, lanjutnya, ia telah menandatangani Surat Peraturan Bupati yang membahas perihal tersebut.

“Semua ASN harus 100 persen hadir, saya akan menekuni bagi ASN yang ada niatan tidak hadir, atau melanggar peraturan dalam 10 hari tidak hadir, akan diberikan sanksi tegas, bisa pengusulan pemecatan, sesuai mekanisme yang di atur oleh undang-undang,” tegasnya.

Ia menambahkan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021 akan diberlakukan disiplin kehadiran kepada seluruh ASN Banggai, baik yang berada di lingkungan pemerintahan maupun yang di pedesaan.

“Disiplin ini berlaku bagi semua lini. Tidak akan ada pilih kasih. Jika ada yang melanggar maka akan ditindaki dengan tegas,” tutupnya.

Rapat pembahasan penyelarasan renstra perangkat daerah dengan RPJMD Banggai tahun 2021-2026 yang berlangsung di ruang rapat Pahangkabotan, kantor Bappeda Litbang Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, diikuti oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M.; Sekda Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si.; seluruh kepala OPD, Sekdis dan Kasubag Perencanaan, serta para Camat secara luring dan daring.(dewi)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan