Pelaku Penganiaya Di Peninjauan Menyerahkan Diri Ke Polisi

OKU SUMSEL, MEDIAPATRIOT || Pelaku Penganiayaan Anak Dibawa Umur  RT (16) Warga Desa kepayang Kec. Peninjauan Kabulaten OKU menyerahkan diri ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Oku. Kamis (30/09/2021)

Pelaku RT (16) melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Anak Dibawa Umur terhadap Korban AA (16), pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (2) PERPU RI No 01 Tahun 2016 Tentang Perlindingan Anak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., didampingi Kanit PPA Polres OKU IPDA Yunardi Rahmad, S.H melalui rilisan humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menerangkan, pada Selasa (28/09) sekira jam 20.30 wib pada saat itu anak korban ditemani oleh 3 orang saksi sedang bermain game di pinggir sungai desa kepayang kec. Peninjauan kabupaten OKU.

Kemudian datanglah pelaku RT bersama saksi dengan menggunakan 1 unit sepeda motor yamaha jupiter, lalu pelaku menghampiri korban dengan membawa 1 bilah parang yang diambilnya didekat TKP.

Kemudian pelaku membacok korban yang sedang duduk sambil bermain hand phone sebanyak 5 kali, ke arah leher sebelah kiri 1x tangan sebelah kiri 2x, kaki sebelah kiri 1x dan kaki sebelah kanan 1x , setelah melakukan perbuatannya pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacokan dileher sebelah kiri, tangan sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, kaki sebelah kiri dan kaki sebelah kanan.”Ujar Mardi Nursal.

“Korban ditolong saksi dan warga setempat dengan membawa kerumah sakit Dr.Noesmir (DKT) untuk dilakukan pengobatan.”Tambanya.

Dijelaskan AKP Mardi Nursal, Sebelum pelaku menyerahkan diri, Sat Reskrim Polres OKU Unik PPA menerima laporan dari keluarga korban, setelah menerima laporan kemudian Sat reskrim Polres OKU Unit PPA melakukan penyelidikan dan penggalangan terhadap keluarga, tokoh masyarakat setempat tentang keberadaan pelaku.

Pada Kamis (30 /09) sekira jam 15.00 wib, pelaku menyerahkan diri ke Polsek lubuk raja dan selanjutnya dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  (Hermanto)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan