Dinas Koperasi dan UKM Banggai Gelar Sosialisasi Pengsertifikatan P-IRT dan Label Halal Bagi Pelaku Usaha

BANGGAI, MPI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar sosialisasi fasilitasi Pengsertifikatan P-IRT dan Label Halal Tahun Anggaran 2021, Senin (11/10).

Sosialisasi yang digelar dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para pelaku usaha dalam menyelesaikan permasalahan tentang kehalalan produk pangan dan cara mendapatkan sertifikat P-IRT dan label halal.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, M.M.

Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, M.M. sosialisasi yang diikuti 40 pelaku usaha ini menghadirkan sejumlah pemateri, diantaranya dari Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan dan Bibas Islam Kemenag Banggai.

Pada kesempatan ini, Om Fungke, sapaan akrab Wakil Bupati Banggai, menegaskan Koperasi dan UKM merupakan salah satu ujung tombak dalam roda perekonomian dan penentu kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, dibawah bimbingan Dinas Koperasi dan UKM, produk lokal Kabupaten Banggai diharapkan mampu bersaing dengan produk dari luar daerah.

“Pelaku UMKM harus bersertikasi halal dan izin P-IRT agar produk di daerah kita bisa bersaing,  tentunya harus di bawah bimbingan instansi terkait dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan sosialisasi yang digelar merupakan salah satu wujud penjabaran dari visi dan misi Pemda Banggai yang telah dituangkan dalam RPJMD, yakni terwujudnya Banggai maju, mandiri dan sejahtera berbasis kearifan lokal.

Serta merupakan salah satu misi dari enam misi terkait dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, yakni menciptakan kemandirian ekonomi yang produktif dan berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi.

Ia berharap pelaku usaha, baik usaha mikro kecil maupun menengah, dapat terus meningkatkan pemasaran produk lokal.

“Penting bagi UMKM untuk memiliki sertifikasi halal dan izin P-IRT bagi setiap produk yang dihasilkan. Ini merupakan  bagian dari tolak ukur legalitas dan kepercayaan konsumen terhadap hasil produksi,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Koperasi dan UKM Banggai, Ernaeni Mustatim, menambahkan melalui sosialisasi ini kepercayaan diri pelaku usaha dengan adanya izin P-IRT dan label halal dapat meningkat.(dewi)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan