PALU, MPI_Dua Pejabat Utama (PJU) dan empat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami pergantian pejabat.
Pergantian pejabat dalam rangka penyegaran pada organisasi Polri ini berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri tertanggal 31 Oktober 2021 tentang mutasi jabatan pati dan pamen Polri.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K. melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari, Selasa (02/11), dalam siaran pers via sambungan whatsapp.
Kompol Sugeng menuturkan dua PJU Polda Sulteng yang mengalami pergeseran yakni Dir Reskrimsus dan Dir Reskrimum.
Dimana Dir Reskrimsus, Kombes Pol Afrisal, S.I.K. dimutasikan dengan jabatan yang sama di Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Jabatan Dir Reskrimsus diisi oleh Kombes Pol Ilham Saparona, S.I.K., S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Reskrimum Polda Papua Barat.
Dan Dir Reskrimum, Kombes Pol Novia Jaya, S.H. juga dimutasikan dengan jabatan yang sama di Polda Papua Barat. Sedangkan jabatan Dir Reskrimum diisi oleh Kombes Pol Parajohan Simanjuntak, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri.
Sementara itu, empat jabatan Kapolres yang bergeser adalah Kapolres Banggai, Sigi, Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Parigi Moutong (Parimo).
Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H. mendapat promosi jabatan sebagai Wadir Intelkam Polda Sulteng. Posisi Kapolres Banggai digantikan oleh AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sigi.
Jabatan Kapolres Sigi akan diisi oleh AKBPN Reza A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bangkep. Jabatan Kapolres Bangkep akan diisi oleh AKBP Bambang Herkamto, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Sulteng.
Sedangkan Kapolres Parimo, AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.H., S.I.K. di mutasikan sebagai Wadir Resnarkoba Polda Sulteng. Jabatan Kapolres Parimo diisi oleh AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 ditreskrimsus Polda Sulteng.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan untuk pengembangan karier yang bersangkutan, terlebih untuk menghadapi tantangan tugas kedepannya,” tandasnya.(dewi)