Wakil Wali Kota Ir.H.Arwin Siregar MM dan OPD Kota Padangsidimpuan Hadiri Undangan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut P3D (Berita MPI)

Sipirok MPI –
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar MM dan Pimpinan Organisasi Daerah (OPD)
menghadiri undangan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Pengalihan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan Selasa (2/11/2021) Pukul 09.00 WIB diruang Rapat Bupati Tapanuli Selatan.

Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu mengundang Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti Berita Acara Rapat koordinasi tanggal 21 September 2021 Pemkab Tapanuli Selatan dan Pemko Padangsidimpuan yang dimediasi dan difasilitasi oleh Pemprov Sumatera Utara bertempat di Aula Pembinaan Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tindak lanjut Rapat di Ditjen OTDA Kemendagri tanggal 16 September 2021.

Beliau juga menanggapi surat Pemkot Padangsidimpuan nomor 032/4773 tanggal 13 Oktober 2021 perihal tindak lanjut Penyelesaian Barang Milik Daerah.

Bupati menjelaskan, bahwa tahapan demi tahapan penyelesaian terhadap Pengalihan Personil Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan ke Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah selesai.

“Amanat Undang-undang Nomor 4 tahun 2001 sebagaimana telah dijelaskan didalamnya, bahwa tindak lanjut telah selesai dilaksanakan dan hal ini juga telah ditegaskan pada poin 3 surat Bapak Gubernur Sumatera Utara Nomor 700/8832 tanggal 10 September 2021 Perihal Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Nomor Itprovsu/631/R/2021 tanggal 27 Agustus 2021 sebagai tindak lanjut rekomendasi KPK tentang Penyelesaian Pengalihan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan”, katanya.

Wawako Arwin Siregar berharap pertemuan dengan Bapak Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu mandapat titik terang dan mendapat respon positif.

“Kita percaya, dibawah kepemimpinan Bupati Dolly dinamika permasalahan peralihan aset Kabupaten Tapanuli Selatan di Kota Padangsidimpuan bisa terselesaikan dengan arif dan bijaksana”, katanya.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Padang Sidempuan pada Pasal 14 ayat (1) huruf b menyatakan “untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah Kota Padangsidimpuan, menteri/kepala lembaga pemerintah non-departemen yang terkait, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Tapanuli Selatan sesuai dengan kewenangannya menginventarisasi dan menyerahkan kepada pemerintah Kota Padangsidimpuan yang meliputi pegawai, barang milik/kekayaan negara/daerah, BUMD Prov Sumut dan BUMD Kabupaten Tapanuli Selatan, utang piutang, dokumen dan arsip lainnya”.

Sejak Pemerintah Kota Padangsidimpuan terbentuk pada 17 Oktober 2001 hingga sekarang, peralihan inventarisasi aset masih menjadi polemik yang tidak berkesudahan.

Padahal untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Tapanuli Selatan sesuai dengan kewenangannya menginventarisasi dan menyerahkan kepada Pemerintah Kota Padang Sidempuan, Pelaksanaan penyerahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selambat lambatnya diselesaikan dalam waktu satu tahun, terhitung sejak pelantikan Penjabat Walikota Padang Sidempuan.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Tapsel, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Sekda Tapsel, Para Asisten, dan Pimpinan OPD Tapsel-Padangsidimpuan.(Erijon DTT)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan