Bupati Banggai “Tunggakan Pajak Pemerintah Pusat Terhadap Pemkab Banggai Sebesar Rp20 Milyar”

MAKASSAR, MPI_JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi menggelar Workshop Industri Hulu Migas Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Kamis (04/11), di salah satu hotel di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Workshop ini dihadiri langsung Dirjen Perimbangan Keuangan, Direktur Kapasitas Pelaksanaan Transfer dan Direktur Penerimaan Bukan Pajak SDA dan KND Kemenkeu; Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Otda Kemendagri; Dirjen dan Direktur Pembinaan Migas Kementerian ESDM; Kepala KPP Migas Pusat, SKK Migas dan Capital Manager Zona 13.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Dan perwakilan dari Pemkab Banggai, yakni Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, didampingi Asisten II Setda Bangga, Drs. Alfian Djibran, M.M.; Kadis Lingkungan, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si.; Kaban Bapenda, Drs. Damri Dayanun, M.Si. dan Kasubag Pemerintahan Bagian Tapem Setda Banggai, Andi Nursamsi.

Pada kesempatan ini Bupati Banggai mengungkapkan point penting sehubungan dengan beberapa sumber pendapatan Pemkab Banggai melalui pajak daerah, yakni pajak penerangan jalan, pajak air tanah, mineral logam maupun bagi hasil minyak dan gas bumi.

Bupati menegaskan pemerintah pusat memiliki tunggakan pajak kepada Pemkab Banggai dengan total jumlah sebesar Rp20 Milyar lebih, berupa pajak air tanah dan penerangan jalan.

Bupati menguraikan pada pajak air tanah usaha hulu migas, untuk PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Motindok sebesar Rp11.902.028.069, dan JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi sebesar Rp5.238.327.200.

“Total keseluruhan sebesar RP17.160.355.269. Pajak ini belum terproses sehingga belum dibayarkan oleh pemerintah pusat,” urainya.

Sementara itu, pada pajak penerangan jalan sebesar Rp3.208.672.009. Dengan rincian PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Motindok sebesar Rp.2.920.894.563, dan JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi sebesar Rp.287.777.446.

“Yang menjadi kewajiban PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Motindok sebesar Rp.2.920.894.563 masih dalam proses verifikasi SKK Migas Balikpapan. Sedangkan untuk JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi sebesar Rp.287.777.446 dalam proses kelengkapan dokumen di Bapenda Banggai,” pungkasnya.(dewi)

 

 

 




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan