TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID –
Kegiatan pemasangan paving block Topejawa kecamatan Mangarabombang yang dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Berkah tanpa mengindahkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dikabarkan juga dipihak ketigakan kepada salah satu oknum inisial ST.
Sekjen LSM Poros Rakyat Takalar mengatakan, “Tentu ini dinilai tidak transparan tanpa adanya keterbukaan informasi publik perihal nilai anggaran, sumber anggaran padahal diketahui pelaksananya KSM yang seharusnya ada keterlibatan di berbagai elemen masyarakat Desa Topejawa melalui kolaborasi Pemerintah setempat dimulai dari Pemdes sampai pemerintah Kecamatan” ucap Wahyu Selasa (09/11).
Lanjut Wahyu menambahkan “Kental dugaan kegiatan yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat malah dikabar dipihak ketigakan kepada salah satu oknum inisial ST yang merupakan keluarga dekat dari sang bendahara kelompok, maka dari itu kami mempertanyakan atas kinerja tim fasilitator lapangan yang dinilai tidak becus dalam mengawal kegiatan ini dengan model keterlibatan kelompok masyarakat bukan hanya memberikan ruang bagi oknum untuk mendapat keuntungan layaknya kontraktor” tambahnya.
Hal itu dikuatkan atas pernyataan salah satu masyarakat Topejawa yang namanya tidak ingin dipublis, “yang kami tahu pada kegiatan itu dikerjakan oleh ST” singkatnya.
Sementara itu Camat Mangarabombang Syahrir Mile mengaku tidak mengetahui kegiatan KSM Berkah, “Tidak ada juga laporan masuk apalagi sosialisasi dari pihak KSM perihal kegiatan pemasangan paving block di desa Topejawa, tentunya kami akan mencari tahu informasi kegiatan tersebut, terkhusus untuk transparansinya ke publik akan pengelolaan anggaran negara” tutupnya.
Sesuai hasil penelusuran mediapatriot.co.id, kegiatan ini merupakan salah satu aspirasi melalui Dirjen Binapenta bersifat padat karya dimana seharusnya dikelola oleh KSM Berkah yang diketuai oleh Pirmansyah Dg Gading.
Pelaksana yang coba dikonfirmasi berkali kali tetapi tidak memberikan respon, begitupun Tim Fasilitator lapangan belum berhasil dihubungi. (Mt)