Operasi zebra Krakatau 2021 Aiptu Sunu Waspodo; Masyarakat Di Himbau Patuhi Prokes Dan Taat Lalulintas 

MESUJI – Berita ( MPI) Satgas dua(2) Preemtif Operasi Zebra Krakatau 2021 bersama Polisi Cilik (Pocil), Patroli Keamanan Sekolah ( PKS), dan Dinas Perhubungan pemda Mesuji melaksanakan kegiatan membagikan masker, brosur, stiker dan Helm kepada pengendara yang melintas di Jalan Lintas Timur KM 180 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Senin (15/11/21) Pagi sekira Pukul 10.00 Wib.

Giat di Pimpin langsung Kasatgas dua Preemtif Aiptu Sunu Waspodo bersama anggota Bripka Aang S, Bripka Candra S, Briptu Hafiz A, Briptu Apiswan, Briptu Imanuel YS. S, Pocil, PKS dan Dinas Perhubungan.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Kasatgas 2 Preemtif Aiptu Sunu Waspodo Mewakili Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H, menjelaskan, Dengan dilaksanakannya Ops Zebra Krakatau 2021 Masyarakat dapat mematuhi peraturan Lalulintas  serta mematuhi prokes khususnya di Kabupaten Mesuji Lampung.

“Kepada Masyarakat di himbau supaya mematuhi prokes dan mentaati peraturan lalulintas,” ujarnya.

Sebagai upaya dari Jajaran Polri dalam menjaga hubungan dengan masyarakat secara humanis selain itu  pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif demu terciptanya ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.

Masih lanjut Sunu ,Ia berharap dengan adanya Ops Zebra Krakatau 2021 yang di mulai pada hari ini, Masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan – aturan berlalu Lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan di jalan dan tidak kalah pentingnya untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu menjaga 5 M, agar kita dapat bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Mesuji dan Indonesia pada Umumnya, ” pungkasnya. (Dum/wyn)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan