2 (DUA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBELIAN GAS BUMI OLEH BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PERUSAHAAN DAERAH PERTAMBANGAN DAN ENERGI (PDPDE) SUMATERA SELATAN

MediaPATRIOT – SIARAN PERS, Nomor: PR – 937/086/K.3/Kph.3/11/2021, Rabu 17 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain:

  1. AUG selaku Mantan Direktur PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait aliran transaksi keuangan PDPDE Gas;
  2. WM selaku Direktur PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait aliran transaksi keuangan PDPDE Gas;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3) (red Irwan)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI