DR Aartje Tehupeiory Menyarankan DPR RI Secepatnya Membuat RUU Hak Adat dan Mensahkan Proteksi Terhadap Perampasan Tanah Hak Adat Oleh Mafia Tanah

MediaPATRIOT – JAKARTA – Dalam pemaparan oleh Pakar Hukum Agraria dan Hukum Adat, DR. Aartje Tehupeiory bahwa persoalan agraria dan hak adat adalah hal yang sangat serius agar tidak lagi menjadi ajang penguasaan tanah oleh mafia tanah.

Secara akademik selaku pakar Agraria Dr Aartje mengulas perampasan tanah hak adat oleh para mafia tanah sudah terjadi sekian lama diduga karena adanya pembiaran oleh pemerintah khususnya dalam penegakan hukum.

Representasinya kata Aartje dimana Negara harus hadir guna melindungi hak-adat.

“Regulasi hukum adat berdasarkan pandangan saya ada yang hilang dan tak sejalan dengan konstitusi UUD’45.

Karena Permasalahan tersebut kerap muncul di berbagai wilayah bangsa ini adalah karena kurangnya pemahamanan kepemilikan tanah adat, bahwa setiap Pemerintahan Daerah mulai dari tingkat Kecamatan, sampai Gubernur harus mampu melindungi hak-hak adat jelas, Aartje di gedung LPPM Universitas Kristen Indonesia, (18/11/2021).

Dr Aartje menambahkan perlunya Rancangan Undang Undang (RUU) Hak Adat atau Ulayat yang di Sahkan DPR RI guna melindungi segenap tanah dan hutan desa milik adat. “Hukum adat adalah hukum positif yang memiliki ketetapan pasti.

Untuk itu, kami bersama rekan-rekan yang memiliki kepekaan dan kepedulian dalam membangun nilai-nilai luhur bangsa sedang melakukan uji materi soal itu, dan segera akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPR guna tersusunnya dan di Syahkannya RUU Hak Adat. “Jelasnya.

Disinggung persoalan tanah adat di Papua, tepatnya di Kampung Nafri Kota Jayapura yang kini sedang berperkara dan telah viral di dunia media sosial atas hilangnya Hak adat perlu dilakukan ketelitian dan pendataan yang sebenar-benarnya masyarakat adat.

Kemudian jika munculnya sertifkat hak milik yang diterbit BPN Kota Jayapura harus adanya dilakukan pendataan ulang untuk memperoleh keabsahan atas kepemilikan tanah adat itu, terutama adanya surat pelepasan atau pelimpahan atas tanah adat dari kepala suku-suku disana, itupun harus melalui proses yang tidak mudah, urai Aartje.

Selanjutnya jika terbitnya sertifikat hak milik tanpa didasari ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pengakuan Sah masyarakat Adat dan para kepala suku adat, Aartje menegaskan 50 sertifikat yang muncul itu bisa dikatakan cacat administrasi, TegasNya

“Sertifikat yang sudah diterbitkan BPN atas peralihan dari tanah adat kepada kepemilikan perorangan bisa dibatalkan, asalkan melalui proses uji validasi pendataan yang sesuai dengan prosedural, dan terbitnya sertifikat-sertifikat hak milik itu cacat administrasi. “Ungkapnya.

Diwaktu Terpisah, terkait adanya dugaan penyerobatan tanah adat yang diakui Monika Samallo selaku kuasa hukum kepala suku adat Cristomus Awi Wamuar kampung Nafri Kota Jayapura dalam keterangan pers nya dijakarta (18/11/21) mengatakan pihaknya telah tiba di Jakarta untuk menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Jokowi dan Kapolri.

“Saya baru tiba di Jakarta, dan membawa surat dari Kepala Suku Awi Wamuar untuk disampaikan ke Presiden dan Kapolri. Ini bentuk pernyataan sikap beliau atas tanah adatnya yang telah menjadi 50 sertifikat atas nama Monika Samallo. “Ungkap Jusuf Timisela

Agar Presiden dan Kapolri segera menyikapi dan menangani persoalan ini sebelum semuanya terlambat. karena tidak tertutup kemungkinan dalam memperoleh keadilan kami akan demo kejalan. (red Irwan)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan