Kuasai Sabu 3,45 Gram, Seorang Perempuan Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

Judul Halaman
%%footer%%

OKU SUMSEL, MEDIAPATRIOT.CO.ID || Satuan Narkoba Polres Oku kali ini mengamankan seorang perempuan berinsial LR (45) pekerjaan PNS disalah satu Instansi di Kab. Oku.

Pelaku LR (45) diamankan terkait Narkotika jenis sabu Pada hari Kamis (02/12/2021) sekira pukul. 14. 30 Wib yang sebelumnya anggota Satresnarkoba Polres OKU mendapat info dari warga bahwa di sebuah rumah di Dusun II Desa Nyiur Sayak Kec. Semidang Aji, Kab. Oku adanya seorang wanita yang sering menjual Narkoba.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Mendapat info tersebut anggota Resnarkoba Oku segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

Setelah tim melakukan penyelidikan dan pengintaian terlihat seorang wanita sesuai ciri-ciri yang didapat. Kemudian tim segera menggeledah rumah wanita tersebut bersama warga setempat dan ditemukan 1 dompet warna coklat yang berisikan 10 (sepuluh) Klip bening didalamnya diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto lebih kurang 3,45 Gram.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan di Polres Oku untuk di proses secara hukum. (*)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan