Hillary Brigitta Lasut Batalkan Surat Permohonan Penugasan Anggota TNI AD Sebagai Ajudan Pribadi

Judul Halaman

MediaPATRIOT – Jakarta, – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, di ruang kerjanya, Madispenad , Senin (6/12/2021), mengkonfirmasi pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai Ajudan pribadi oleh anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut, S.H.,L.L.M., yang sempat viral di media massa.

Ditegaskan Kadispenad, Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor : 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021 (surat terlampir), sekaligus meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini. (Dispenad) red Irwan


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung