RAPAT KERJA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 AKAN DISELENGGARAN 3 HARI SEJAK TANGGAL 7 – 9 DESEMBER 2021 DENGAN TEMA “KERJA CERDAS, PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS MENUJU INDONESIA MAJU”

MediaPATRIOT – Kejaksaan Republik Indonesia akan menyelenggarakan Rapat Kerja Kejaksan Republik Indonesia Tahun 2021 yang pelaksanaannya pada Selasa, tanggal 7 sampai dengan Kamis, 9 Desember 2021, dengan mengangkat Tema “KERJA CERDAS, PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS MENUJU INDONESIA MAJU”, dengan metode penyelenggaraan secara virtual berpusat di Gedung Kartika Kejaksaan Agung sebagai host, serta sebagai Ketua Umum Rapat Kerja adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto.

Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia diselenggarakan sebagai kegiatan tahunan yang merupakan forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun dan kemudian menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis untuk rencana pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya. Dengan semangat perubahan, Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2021 sebagai forum rapat kerja yang akan menjadi persiapan (transisi) untuk pelaksanaan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan institusi Kejaksaan, sehingga dapat menjadi ajang menggali sedalam-dalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja pusat dan daerah termasuk menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP setiap tahunnya.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2021, akan diikuti oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, para Pejabat Eselon II dan III Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, para Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Asisten di Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri, Perwakilan Kejaksaan di Riyadh, Bangkok, Hongkong dan Singapura, serta para Jaksa yang dikaryakan di instansi lain.

Agenda acara Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2021 akan diisi dengan pengarahan internal (Pimpinan Kejaksaan RI) dan pihak eksternal, Rapat-Rapat Komisi Bidang meliputi 8 Komisi yaitu: Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, serta Bidang Pidana Militer (bidang ini baru pertama kali ada dalam Rapat Kerja Kejaksaan setelah pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer), serta juga akan dilakukan Rapat Paripurna. (K.3.3.1). (red Irwan)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan