Disembunyikan di Dalam Tanah, 12 Kantong Cap Tikus Disita Polsek Batui Dari Seorang IRT

BANGGAI, MPI_Dua belas kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang disembunyikan oleh seorang IRT berinisial SS (46), warga Dusun Tumpu Jaya I, Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, disita aparat Polsek Batui, Kamis (09/12/21).

Belasan kantong cap tikus tersebut disembunyikan SS dalam sebuah lubang dikebunnya yang berlokasi tepat di samping rumah.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Kapolsek Batui IPTU I Kadek Yoga Widata, S.H. menuturkan pengebrekan dan penggeledahan di rumah SS yang dipimpin Wakapolsek Batui IPTU Edi Susilo dilakukan atas laporan dari masyarakat.

Dari pengakuan SS, lanjutnya, minuman haram tersebut didapatkannya dari seorang warga di Batui Selatan yang tak diketahui namanya.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Mapolsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.(dewi)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id