Disembunyikan di Dalam Tanah, 12 Kantong Cap Tikus Disita Polsek Batui Dari Seorang IRT

BANGGAI, MPI_Dua belas kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang disembunyikan oleh seorang IRT berinisial SS (46), warga Dusun Tumpu Jaya I, Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, disita aparat Polsek Batui, Kamis (09/12/21).

Belasan kantong cap tikus tersebut disembunyikan SS dalam sebuah lubang dikebunnya yang berlokasi tepat di samping rumah.

Kapolsek Batui IPTU I Kadek Yoga Widata, S.H. menuturkan pengebrekan dan penggeledahan di rumah SS yang dipimpin Wakapolsek Batui IPTU Edi Susilo dilakukan atas laporan dari masyarakat.

Dari pengakuan SS, lanjutnya, minuman haram tersebut didapatkannya dari seorang warga di Batui Selatan yang tak diketahui namanya.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Mapolsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.(dewi)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan