10 Pelaku Pengeroyokan Diamankan, Kapolsek Batui: “7 Diantaranya Anak Dibawah Umur”

BANGGAI, MPI_Aparat Polsek Batui mengamankan 10 pelaku pengeroyokan yang dilaporkan oleh korban Owen Sahampa (20), warga Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa (14/12/21).

Yakni AB (14), SM (15), MI, ADK dan MA (16), RH dan MF (17), APR dan RM (18) serta FD (20) yang kesemuanya merupakan warga Desa Uso, Kecamatan Batui.

“10 Terduga pelaku pengeroyokan sudah kita amankan. Sembilan diantaranya berstatus sebagai pelajar. Dari sembilan pelajar itu 7 diantaranya masih dibawah umur,” ungkap Kapolsek Batui IPTU I Ketut Yoga Widata, S.H.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan korban, pada Selasa (14/12/21), korban menghubungi salah satu pelaku, APR (18), lewat pesan di FB untuk bertemu di depan SDN Honbola.

barang bukti berupa satu batang kayu berukuran satu meter yang telah patah menjadi dua yang digunakan oleh para pelaku pengeroyokan.

Pertemuan itu dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan pemukulan yang pernah terjadi di Desa Honbola. Dimana kala itu, salah satu teman APR pernah dipukul oleh teman korban.

“Korban tiba terlebih dahulu di tempat pertemuan. Kemudian datang APR bersama teman-temannya,” ucapnya.

Saat bertemu tersebut, lanjutnya, tanpa basa basi RM langsung memukul korban. Kemudian disusul oleh APR dan pelaku lainnya. Usai melakukan aksinya para pelaku langsung melarikan diri.

“Akibat pengeroyokan korban mengalami luka robek pada bagian kepala, lecet pada bagian kaki kiri dan kanan, punggung luka memar serta tangan kanan pada bagian siku luka lecet,” lanjutnya.

Ditambahkan saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batui. Korban juga telah dibuatkan permintaan visum et repertum dan dibawa ke Puskesmas Batui.

“Para pelaku beserta barang bukti berupa satu batang kayu berukuran satu meter yang telah patah menjadi dua sudah diamankan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan