Aksi Kamisan Luwuk Jilid III, “Pemerintah Harus Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM”

Judul Halaman
%%footer%%

BANGGAI, MPI_Minta tuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Aksi Kamisan Luwuk Banggai kembali melakukan aksi jilid III, Kamis (16/12).

Aksi yang dilakukan tiap hari Kamis ini diketahui merupakan refleksi dan mengawal kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara nasional maupun lokal.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Isu kita juga meminta usut kasus penganiayaan terhadap 4 Santri disalah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Toili, menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Tuntung, evaluasi izin PT. Sawindo Cemerlang dan PT. Delta Sumber Permai (Kencana Agri Group) dan menyelesaikan problem masyarakat Tanjung Sari, ujar Bimbim Vergiawan, koordinator lapangan massa aksi.

Dalam aksi yang dilakukan di lampu merah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Aksi Kamisan Luwuk juga berharap pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

“Negara dan pemerintah masih berhutang budi terhadap penyelesaian pelanggaran HAM, khususnya di Kabupaten Banggai,” tutupnya.(GG/dewi/red)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan