LSM Pelopor Desak APH Periksa MoU Dinkes Takalar dan PT. SPN Perihal Sampah Medis (Berita MPI)

TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar yang terus mendapat kritikan pedas perihal pengelolaan anggaran salah satu kegiatan yang terkesan ditutup tutupi dari T.A 2020 sampai 2021 dengan kental indikasi melaksanakan praktek MoU terselubung untuk kerjasama PT. SPN tanpa adanya Keterbukaan Informasi Publik, Aparat Penegak Hukum terus didesak untuk memeriksa Instansi terkait bersama seluruh jajaran stakeholder yang terlibat dan diminta memeriksa pihak rekanan dimulai dari documen perusahaan maupun SOP kegiatan yang terkesan ditutup tutupi.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen Dinkes Takalar yang memberikan komentar saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, “Terkait kegiatan itu saya tidak tahu sumber dananya karna bukan saya yang proses dari awal, terus terang saya buta akan anggaran kegiatan ini utamanya pada proses pencairannya karna saya tidak dilibatkan, tetapi langsung kepala dinas” jelas Ambar.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Lantas siapakah aktor intelektual dibalik MoU terselubung pengelolaan anggaran salah satu kegiatan yang melalui penyedia di Dinkes Takalar dengan terkesan ditutup tutupi tanpa tersktuktur sesuai aturan yang berlaku..?? Apakah ini kebijakan Kadis yang berusaha mengelabui publik..?? “Wallahualam”.

Sementara itu pemerhati Barjas Syamsuddin Rala yang saat menyambangi awak media, Jum’at (24/12) mengatakan, “Kami meminta APH terkait agar segera memeriksa pengelolaan dana Dinkes Takalar dari T.A 2020 sampai 2021 khususnya MoU terselubung yang terkesan ditutup tutupi kepada publik, kami ingin aparat penegak hukum memeriksa PA/KPA, PPK, Kabid Dinkes, 17 Kepala Puskesmas di Takalar serta PT. Sahih Permata Nusantara selaku rekanan kegiatan sampah medis” tegasnya.

Dia menambahkan, “Selain itu kegiatan ini memiliki dampak besar terhadap lingkungan, ada SOP yang wajib diterapkan, tentunya kami sangat menyayangkan atas pengelolaan anggaran yang tidak transparan di Takalar melalui RUP dan LPSE melalui penyedia barjas tanpa mengindahkan acuan dasar hukum yang telah jelas” tutup Ketua LSM Pelopor. (Mt)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan