JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENGAPRESIASI JAJARAN BIDANG PIDANA MILITER DIMULAINYA FUNGSI PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS

MediaPATRIOT – Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan kepada seluruh jajaran Bidang Pidana Militer bahwa dirinya mengapresiasi dengan dimulainya fungsi penanganan perkara koneksitas baik ditataran tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

“Saya harap semangat tersebut tetap membara sehingga kita dapat membuktikan bahwa kita dapat menuntaskan perkara koneksitas di ranah tindak pidana tersebut dengan baik, karena hal tersebut akan menjadi role model untuk kedepannya,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu Jaksa Agung juga ingin mendorong agar Peraturan Kejaksaan terkait pengisian jabatan di Bidang Pidana Militer dari lingkungan TNI segera terealisasikan sehingga jabatan kosong dapat segera terisi, hal ini dipandang penting guna kelancaran kinerja Bidang Pidana Militer.

Arahan Jaksa Agung terhadap Bidang Pidana Militer disampaikan oleh Jaksa Agung pada Kunjungan Kerja Virtual Ketujuh di akhir Tahun 2021 pada tanggal 30 Desember 2021 yang dihadiri oleh Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri. (K.3.3) red Irwan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan