KETUA KAMAR TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG RI TERBITKAN PETUNJUK PELAKSANAKSANAAN PENGHITUNGAN TENGGANG WAKTU UPAYA HUKUM

MediaPATRIOT – Hari ini, Senin 10 Januari 2022, Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum. Telah menandatangani Surat Perihal Petunjuk Pelaksanaan Penghitungan Tenggang Waktu Upaya Hukum dengan nomor 2/TUaka.TUN/I/2022 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia.

 


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Supandi menyampaikan terbitnya Petunjuk Pelaksanaan Penghitungan Tenggang Waktu Upaya Hukum tentunya mempunyai riwayat sejarah atau histori yang terkait perkembangan zaman yang tadinya dari tradisi hard copy menjadi tradisi soft copy atau dari zaman konvensional menjadi zaman serba tehnologi digital (elektronik) tukas Supandi yang juga sebagai Guru Besar di Universitas Penogoro.

 

Beliau menjelaskan kaitanya dengan Uoaya Hukum pada Peradilan Tata Usaha Negara mengingat di Pengadilan TUN untuk menentukan momentum penghitungan tenggang waktu upaya hukum menggunakan Pos Tercatat (PT. Pos Indonesia) sebagai sarana pengiriman surat atau putusan pengadilan dan sebagai bukti bahwa surat/putusan telah dikirim hanya bersasarkan resi/tanda terima tercatat dengan secarik kertas kemudian setelah sampai pada yang dituju atau yang bersangkutan pihak Pos tidak menyampaikan bukti tanda telah diterimanya surat/putusan Pengadilan kepada Pengadilan Penagju (PTUN/PTTUN), sehingga sulit untuk dilacak kapan orang yang dituju/pihak yang dituju menerima surat Pengadilan. Sehingga sulit untuk membuktikan kapan diterimanya surat pengadilan tersebut, dan pada akhirnya digunakan “teori pengiriman” untuk menghitung momentum penghitungan tenggang waktu, tetunya hal ini secara das sein menimbulkan ketidakpastian atau berakibat situasi yang kurang adil. Dimana Pengiriman surat terkadang tidak tepat waktu

 

Lebih lanjut supandi menegaskan oleh karena sekarang zaman sudah canggih maka seiring dengan kemajuan tehnologi sekarang PT. Pos Indoneisa telah menerapkan aplikasi dalam pencatatan surat yang dikirimnya sehingga memungkinkan masyarakat atau pengadilan pengaju untuk mengetahui kapan surat tersebut itu dikirim atau diterimanya oleh pihak yang dituju, dengan demikian dengan adanya kemajuan tehnologi informasi maka penerapan teori pengiriman tidak relevan lagi dan yang relevan adalah digunakan teori Penerimaan. Ditegaskan oleh Supandi bahwa Pengadilan agar berhati-hati dan penuh kecermatan dalam menerapkan Teori Penerimaan agar tidak terjadi perbedaan penghitungan tenggang waktu pengajuan upaya hukum, demikian Urgennya surat Petunjuk ini dibuat ujar Supandi dalam mengakhiri Press release

(red Irwan)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan