Polres Sukabumi “Gulung” Komplotan Genk Motor Pelaku Curas

SUKABUMI,MPI – Jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap komplotan Genk motor yang melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) menggunakan Sajam (Senjata Tajam)di pangkalan ojeg Kecamatan Cikakak pada hari jumat tanggal 21 Januari 2022, sekitar pukul 20.30 wib.

Demikian dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP. Dedy Darmawansyah menjelaskan peristiwa tersebut di Mapolres Sukabumi, Senin (24/1/22).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Menurut Dedy kejadian Curas bermula korban seorang perempuan SR (19 tahun) dihubungi oleh salah satu pelaku untuk datang ke lokasi dengan maksud untuk bertukar baju yang dimiliki korban SR.

” Pada saat datang ke lokasi korban SR dikejar oleh kelompok pelaku ada empat orang berinisial IR, RB, MA dan FS, mengejar korban dan temannya yang lari ke warung sambil mengacungkan senjata tajam,” ungkapnya.

Dedy juga menjelaskan korban SR sempat dikalungi senjata tajam oleh pelaku IR dan meminta handphone milik korban.

” Karena takut korban menyerahkan handphone kepada pelaku,” lanjut Dedy.

Pasal yang dikenakan yaitu tindak pidana curas pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun hukuman penjara.

” Alhamdulillah 1×24 jam para pelaku bisa kita tangkap,” imbuh mantan Kasubdit Harda Polda Banten tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP. Rizka Fadhila yang mendampingi Kapolres Sukabumi dalam rilis tersebut menambahkan bahwa motif para pelaku adalah motif ekonomi.

” Kebetulan ada handphone para pelaku ingin memiliki dan mendapat materi dengan pengancaman,” jelas Rizka.

Kapolres Sukabumi berjanji dalam jangka satu bulan ini Polres Sukabumi dan Polsek jajaran akan melaksanakan sweeping sajam selain melaksanakan vaksinasi.

Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.