Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Menangkap Pelaku Pemerasan Dengan Cara Berpura-pura Ditabrak

Kepada sopir Avanza itu, AF mengatakan kakinya telah dilindas hingga remuk, dan meminta ganti rugi.

Dari penyelidikan polisi terhadap kasus ini, pelaku mengakui perbuatan rekayasa terjadi pelindasan kakinya oleh mobil Avanza tersebut, dengan maksud mendapatkan keuntungan ekonomis dari tindak pemerasan bertopeng kecelakaan lalin itu.

Bekas luka yang masih bertanda pada kakinya, sesungguhnya akibat tabrakan pada 2012 oleh orang lain. Saat itu AF mengalami kecelakaan yang menyebabkan kakinya remuk dan dioperasi. Berbekal “luka lama” itu, AF mencoba peruntungan lain. Ia mencoba menipu sopir Avanza, seakan ia telah ditabrak lari oleh sang sopir.

Bak tupai yang pandai melompat, akhir AF terjatuh jua. Pemerasannya terbongkar oleh polisi.

Atas perbuatan percobaan pemerasannya, ia dijerat Pasal 368 (1) KUHP dan atau Pasal 318 KUHP.

Barang bukti dikumpulkan, dan dua saksi, SB dan MA, membenarkan aksi pelaku yang malang ini. (red Irwan)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id