Pemblokiran jalan di Parimo, Polda Sulteng : penutupan jalan umum, akan dilakukan tindakan tegas

MediaPATRIOT – PALU, Unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tepatnya di Desa Siney Kec. Tinombo Selatan Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022)

Pemblokiran jalan dilakukan ratusan masa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) yang menolak keberadaan PT. Trio Kencana di Kasimbar.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Masa yang berasal dari Kec. Toribulu, Kec. Kasimbar dan Kec. Tinombo Selatan juga menagih janji kehadiran Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura sebagaimana pernah dijanjikan tenaga ahli Gubernur bidang kemasyarakatan antar lembaga dan HAM, Ridha Saleh.

Aksi dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) Muh. Chairul Dani dengan mengerahkan 2 unit mobil truck R6, 6 unit kendaraan R4 dan 50 unit sepeda motor,

Unjuk rasa yang dimulai pukul 09. Wita semula hanya menggunakan setengah ruas jalan, namun pukul 12.00 wita masa aksi mulai menutup jalan total dengan 2 unit truck R6 sehingga menimbulkan kemacetan dan antrian yang cukup panjang dikedua sisi jalan.

Menyikapi pemblokiran jalan di Kabupaten Parigi Moutong tersebut, Polda Sulteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, angkat bicara.

Benar hari ini telah terjadi pemblokiran jalan nasional Trans Sulawesi tepatnya di Desa Siney Kec. Tinombo Selatan Kab. Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Ungkapnya

Didik juga mengatakan, pemblokiran jalan dilakukan oleh ratusan masa yang mengatas namakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI),

Masa aksi menolak keberadaan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana di Kasimbar, tambahnya

Selain itu pemblokiran jalan dilakukan untuk menagih janji kedatangan Gubernur Sulteng guna menemui masa hari ini, dan meminta Gubernur untuk mencabut IUP PT. Trio Kencana, kata Didik

Akan tetapi, Didik juga menyayangkan sikap masa yang untuk ketiga kalinya melakukan pemblokiran jalan, terlebih itu jalan trans nasional, hal ini tentunya mengganggu kepentingan orang lain dan merugikan banyak orang. Dihimbau untuk dilakukan secara musyawarah, harapnya

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga mengatakan Kapolres Parimo, Kasatintel dan Kapolsek Kasimbar telah berupaya persuasif meminta kepada korlap dan masa aksi untuk tidak melakukan penutupan jalan, tetapi sampai tiga kali permintaan Kapolres tidak diindahkan, pemblokiran jalan masih dilakukan.

Oleh karena itu dihimbau kepada masa ARTI untuk tidak lagi melakukan pemblokiran jalan. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila masih melakukan pemblokiran jalan, tegas Didik.

Karena penutupan jalan lalu lintas umum melanggar pasal 192 KUHP yaitu barang siapa dengan sengaja menghancurkan, membikin tak dapat dipakai atau merusak bangunan untuk lalu lintas umum atau merintangi jalan umum darat atau air, atau menggagalkan usaha untuk pengamanan bangunan atau jalan itu, diancam pidana penjara paling lama 9 tahun. urai mantan Kapolres Kolaka ini.

Jika karena perbuatan itu menimbulkan bahaya bagi keamanan lalu lintas, maka akan dipidana penjara paling lama 15 tahun, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi keamanan lalu lintas dan mengakibatkan orang mati, pungkasnya. Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan