Kuasai Dua Motor “Bodong” ,Seorang Pria Nagrak Diamankan Polisi

Judul Halaman
%%footer%%

SUKABUMI,MPI- Seorang pria warga Desa Kalaparea Kecamatan Nagrak,Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat. Berinisial MD (60) terpaksa harus berurusan dengan polisi karena memiliki dua kendaraan bermotor roda dua bodong (tidak memiliki surat).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Menurut Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP. Deden Sulaeman mengatakan sebelumnya anggotanya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dengat surat kendaraan.

“Atas informasi tersebut saya perintahkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan,” tutur Deden kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Senin (21/2/22).

Masih kata Deden hasil penyelidikan anggotanya ternyata benar di Desa Kalaparea ada warganya bernama MD memiliki kendaraan bermotor roda dua tanpa disertai surat Kendaraan.

” MD mengaku membeli sepeda motornya dari seseorang warga kota Sukabumi,” ujar Deden lagi.

Untuk mendalami maka MD dengan barang buktinya berupa dua unit motor merek Honda Scoopy dan Honda Beat dibawa ke Polsek Nagrak.

” Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasusnya,” imbuh Deden lagi.

Deden juga mengungkapkan MD diamankan dirumahnya pada hari Minggu (20/2) dan kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari operasi Jaran Lodaya 2022.

Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan