Sumenep,- MPI – Dalam rangka pembagian BPNT (Bantuan Penyaluran Nuntunai) tahap 1,2 dan 3 dengan jumlah Rp. 600.000 selama 3 Bulan Tahun Anggaran 2022, Kepala Desa Duko dan Kepala Desa Kalinganyar Gelar di Balai Desa Arjasa Kecamatan yang sama Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa 09/03/2022.
Adapun dalam rangka pembagian BPNT tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Duko Liatnan bersama perangkatnya kemudia Kepala Desa Kalinganyar Moh.Hasan bersama Perangkatnya, Kepala Desa Arjasa Nurul Anwar Bersama Perangkatnya, Anggot Polsek Kangean Arjasa dan seluruh Masyarakat penerima manfaat.
Menurut Kepala Desa Duko Liatnan mengatakan bahwa dengan bantuan ini Kami sangat berterima kasih karena Warga Kami sudah merasa terbantu dengan adanya Program BPNT,” Ungkapnya.
“Sedangkan banyaknya Penerima manfaat di Desa Duko sebanyak 274 Orang dan jumla Uang yang diterimanya sebanyak Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupih) selama 3 Bulan,” Imbuhnya.
Lanjut Kepala Desa Kalinganyar Moh. Hasan juga mengatakan bahwa Kami sebagai Kepala Desa mengucapkan banyak terimakasih karena dengan adanya BPNT ini Masyarakat kami juga sudah sedikit terbantu dan banyaknya penerima manfaat tersebut 292 Orang.
Selain itu juga kepala Desa Arjasa Nurul Anwar menyampaikan bahwa Kami hanya sekedar memfasilitasi saja karena ini semua atas permintaan Kepala Desa yang tempatnya kurang memadai, namun menurut Kantor Pos bagi Orang yang tidak bisa mengambil Dana tersebut maka pihak Pos sendiri akan turun langsung kelapangan dan membaginya, intinya Kantor Pos siap jemput Bola,” Paparnya.(Saleh).