Masuk Sidang Ke 12, Kuasa Hukum Karlin Piga Beberkan Fakta

Wasile, mediapatriot.co.id – Sengketa Objek lahan antara Karlin Piga dan PT. Alam Raya Abadi memasuki persidangan ke 12 dengan mendengar saksi penggugat. Disampaikan oleh kuasa hukum Karlin Piga, Ishak Raja mengatakan para saksi telah di periksa.

“Perlu saya sampaikan dari saksi saksi yang telah di periksa di persidangan salah satunya kades batu raja, semuanya menerangkan bahwa benar bahwa objek sengketa tersebut milik klien kami,” ungkap Ishak.

Lanjut ia bilang dari fakta fakta yang di temukan di depan persidangan yang diterangkan oleh saksi milik ibu karlin cukup jelas dan terang.

“Maka PT. ARA tidak bisa menghindar fakta ini. Walaupun masih ada giliran pihak tergugat mengajukan saksi saksi tapi saya yakin dan percaya mereka kesulitan untuk menerangkan objek sengketa yang klaim,” terang Ishak.

Bahkan keterangan fakta tersebut di peroleh dari orang yang sampai sekarang masih hidup.

“Pihak Tergugat akan kesulitan membantah keterangan saksi-saksi, dan apabila ada saksi mencoba membanta maka sudah tentu keterangannya palsu dari saksi tergugat, maka mereka akan susah di persidangan nanti,” tutupnya.

Sementara itu Kuasa hukum PT. Ara Dkk saat ini, masih dalam usaha konfirmasi wartawan kami.


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan