Tetap Patuhi Aturan di Masa PPKM Darurat, Layani Penjualan Online dan Bagikan Masker

Judul Halaman

Reportase: Angga Maulana

Ada pemandangan unik saat melewati Jalan Teuku Umar tadi siang. Di mana di depan salah satu gerai toko handphone yang tampak tutup, namun ada beberapa aksi sebar masker bagi pengguna jalan.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Terpantau beberapa pemuda pemudi, tampak bersemangat membagikan masker dan brosur produk handphone terbaru.

Priyanto, salah satu peserta aksi mengatakan, toko tempat kami kerja memang bisa dibilang tutup. Namun tetap melayani penjualan secara online.

Oleh karenanya, dengan menunggu pembeli dan melayani calon pembeli lewat media sosial, beberapa staf toko menyebar masker untuk pengguna jalan depan tokonya,

“Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat tetap sadar dalam menerapkan protokol kesehatan demi memutuskan rantai virus corona agar tidak berkembang,” ujar Priyanto .

Pihaknya juga menyampaikan harapan, agar virus corona hilang dan toko usaha mikro maupun makro di Bali kembali membuka usahanya.

“Para pekerja pun bisa kembali bekerja untuk memperbaiki perekonomian agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari dan kembali seperti sedia kala sebelum pandemi melanda,” tutupnya.(*)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung