9 Cagar Budaya Milik Pemko Padang Sidempuan Telah Terdaftar Di Provinsi (Berita MPI)

Padang Sidempuan MPI
9 bangunan cagar budaya milik Padang Sidempuan telah terdaftar secara resmi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.

Syukur Harahap, S.Pd mantan Kasi Kebudayaan, Dinas Pendidikan Pemkot Padang Sidempuan membenarkan, Rabu (23/3) ada 9 unit bangunan cagar budaya milik Padang Sidempuan yang telah terdaftar melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, seperti Bagas Godang Losung Batu, Bagas Godang Hutaimbaru, Masjid Raya Syeikh Islam Maulana, Bagas Godang Pijorkoling, Tugu Perjuangan Siborang, Rumah Dinas Wali Kota Padang Sidempuan, Pajak Batu, Masjid Raya Al Abror, Masjid Syeikh Zainal Abidin.

Diantara sembilan cagar budaya tersebut ada  Bagas Godang Losung Batu dan Bagas Godang Pijorkoling sangat perlu perhatian sehingga dapat merawat keaslian bangunan tersebut, ucap Syukur Harahap.

“Saya berharap bangunan cagar budaya ini terus dipelihara dijadikan tempat edukasi anak sekolah biar generasi kita yang sekarang ini serba digital jangan lupa akan sejarah di Padang Sidempuan.”

Lanjut Syukur yang juga mencintai kebudayaan daerah, seharusnya pemerintah provinsi rajin turun ke daerah seperti Padang Sidempuan sehingga dapat bagaimana memperkenalkan sejarah ini secara luar hingga keluar negeri, ajaknya.(Erijon Damanik)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan