Pangkalan TNI AL Sabang Serahkan Kapal Tangkapan Ke Kejari Sabang

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Sabang, 12 April 2022,– Pangkalan TNI Angkatan Laut Sabang berhasil menangkap kapal ikan KM. Rinda Muliya yang menangkap ikan di laut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Kini kapal ikan tersebut setelah dilengkapi berkas pemeriksaan, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M. kepada awak media menjelaskan bahwa Kapal Angkatan Laut (KAL) Iboih I-1-71 Lanal Sabang yang dikomandani oleh Kapten Laut (P) Surya Darma berhasil menangkap satu unit kapal ikan pada posisi 05˚ 34’ 751” U – 095˚ 14’ 338“ T (sekitar Perairan Pulau Bunta Aceh Besar), pada Minggu dini hari, 13 Maret 2002 lalu.

Penangkapan kapal ikan KM. Rinda Muliya tersebut berawal dari informasi Tim Intel Lanal Sabang yang menerima laporan dari masyarakat Lampulo bahwa ada kapal ikan yang beroperasi di wilayah Perairan Laut Aceh tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Menindaklanjuti hal tersebut, saya memerintahkan KAL Iboih I-1-71 untuk melaksanakan patroli di wilayah Perairan Laut Aceh,” jelas Kolonel Ardhi.

Lebih lanjut Danlanal Sabang menerangkan, pada TW 0313.0615 WIB, KAL Iboih I-1-71 mendeteksi kontak radar pada jarak 4 NM pada posisi 05˚ 31’ 95” U – 095˚ 10’ 60” T, kemudian KAL Iboih I-1-71 bergerak mendekati kontak tersebut dengan kecepatan penuh.
Sekitar TW 0313.0640 WIB, setelah berjarak 1000 yards dari kontak pada posisi 05˚ 33’ 50” U – 095˚ 12’ 00” T, KAL Iboih I-1-71 melaksanakan penggiringan kapal tersebut keluar alur agar lebih aman. Tepat pada TW 0313.0712 WIB pada posisi 05˚ 34’ 75” U – 095˚ 14’ 33” T, KAL Iboih I-1-71 melaksanakan pemeriksaan dan penyeledikan awal baik berupa muatan maupun kelengkapan surat atau dokumen.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui data kapal yakni Nama Kapal KM. Rinda Muliya, Pemilik Agen Teuku Saladin, Tonage 85 GT, Jenis Kapal Ikan Indonesia, Bendera Indonesia, Nakhoda Musyafir Aiyub, Tanda Selar GT.85 No.447/QQm, Muatan lebih kurang 25 Ton Ikan Campur, Jumlah ABK 35 orang dan menangkap ikan di daerah Perairan Laut Aceh.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal, dokumen, muatan, dan ABK, KM. Rinda Muliya diduga telah melakukan tindak pidana perikanan yaitu berlayar menangkap ikan di wilayah Perairan Indonesia dan tidak dilengkapi dokumen kapal yakni Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Crew List, Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Keterangan Kecakapan Kepala Kamar Mesin (SKK KKM), Buku Kesehatan, Sertifikat Kelaikan Kadaluarsa, Nomor mesin tidak sesuai. Tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) melanggar pasal 98 jo pasal 42 ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Setelah dilaksanakan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, dilaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat (3) b, pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP. Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit kapal KM. Rinda Muliya GT 85, dokumen, peralatan, alat tangkap satu set pukat cincin/purse seine, dan muatan berupa ikan campur sebanyak 5.040 kg ikan busuk dan 17.520 kg ikan bagus dengan hasil penjualan sebesar Rp. 80.160.000 (delapan puluh juta seratus enam puluh ribu rupiah).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Prapat, S.H., M H., memberikan apresisasi kepada Lanal Sabang karena selama kepemimpinannya ini merupakan yang pertama kali menangani kasus pidana tangkapan kapal ikan di wilayah Sabang, diharapkan ke depan kerjasama dan sinergitas ini akan terus terjalin dengan lebih baik lagi.

Hal ini selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yakni tingkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang memiliki daya gerak dan daya gempur yang tinggi.

(Pen Lanal Sabang) red Irwan


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan