Bantuan Tunai Ke Masyarakat Sukaurip

Indramayu, MPI.co.id

Berdasarka keputusan pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementrian sosial Republik Indonesia Masyarakat Berhak memperoleh Dana bantuan program sembako Tahun 2022 senilai Rp 200.000 untuk bulan Mei 2022 dan telah berjalan pada bulan Januari dan penebalan program sembako (subsidi Minyak Goreng) senilai Rp. 100.000 per  3 bulan.

Istiqomi Kasi kesejahteraan Desa Sukaurip bersama Kuwu Caswuri yang mendampingi penyaluaran bantuan setor tunai (BST) ke masyarakat, dalam bulan puasa Romadhon selalu mengikuti protokol kesehatan Covid 19.

Salah satu masyarakat Sukaurip Sunidah mengatakan bahwa ia bersyukur mendapatkan bantuan pemerintah dan yang selalu diharapkan oleh masyarakat luas.

Penyaluran dana bantuan program sembako diebrikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun, jika ada pemotongan dana batuan program sembako disalurkan olah pihak kantor Pos bersama Dinas Sosial.

Dalam pelaksanaa pembagian sebako di awasi oleh pihak kepolisian dan TNI sebagai pengamanan didalam pembagian sembako.(Deswin N)

 

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan