Kunjungi DPP SKPPHI, Ketum KERIS Instruksikan Ketum SKPPHI Segera Bentuk Badan Bantuan Hukum Ekonomi Rakya DPP Keris

MEDIAPATRIOT.CO.ID. – DPP SKPPHI menyambut kunjungan dr. Ali Mahsun Atmo, M.Biomed yang merupakan Ketua Umum DPP KERIS (Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Semesta) dan Ketua Umum DPP APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia)

Kunjungan tersebut disambut langsung Ketua Umum SKPPHI, Ryanto Sirait di Kantor Sekretariat DPP SKPPHI di Gedung Linggar Jati, Pulomas Jakarta Timur, Kamis 19/05/2022.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum KERIS dan Ketua SKPPHI beserta anggota masing masing organisasi berjalan santai dengan suasana kekeluargaan

Agenda dari kunjungan Ketum KERIS ke DPP SKPPHi selain untuk bersilaturahmi, juga memberikan instruksi dan arahan dan sekaligus menunjuk Ketua Umum SKPPHI untuk segera membentuk Badan Bantuan Hukum (BBH) Ekonomi Rakyat DPP KERIS (Komite Ekonomi rakyat Indonesia Semesta).

Adapun arahan dan instruksi yang dimaksud adalah agar segera membuatkan draft atau konsep dan struktur organisasi Badan Bantuan Hukum DPP KERIS yang tugas pokoknya mencakup 4 hal yang sangat penting untuk segera ditindak lanjutin yaitu :
1. Mengkaji dan mengevaluasi keberadaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah
serta UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

2. Mengusulkan kepada eksekutif maupun legislatif agar dapat melahirkan sebuah regulasi yang dibutuhkan oleh pelaku ekonomi rakyat yang terdiri dari :
a. Adanya regulasi sistim ekonomi Nasional
b. Adanya regulasi dalam bentuk UU Digital Ekonomi, atau setidak- tidaknya dalam bentuk Perpres

3. Membuka kanal bantuan hukum secara mandiri khususnya kepada semua anggota KERIS
untuk menampung berbagai keluhan bantuan hukum secara mandiri

4. Untuk bertanggung jawab membantu dan mempermudah para pelaku ekonomi rakyat dalam hal administrasi hukum dan administrasi legalitas usaha.
Contohnya seperti pendaftaran izin usaha sertifikat usaha , izin edar, dan izin halal, izin usaha rumah tangga

Keempat point-point diatas yang di instruksikan Ketum KERIS sangat penting untuk segera dilaksanakan agar keberadaan KERIS sebagai rumah besar bagi organisasi-organisasi ekonomi rakyat yang tergabung didalamnya dapat dirasakan manfaatnya.

Di akhir pertemuan dr.Ali Mahsun M. Biomed meminta agar Ketum SKPPHI segera melaksanakan instruksikan tersebut paling lama dalam waktu satu minggu kedepan dan sebagai penutup Ketum KERIS menyampaikan terimakasih kepada Ketum SKPPHI dan seluruh pengurus SKPPHI yang telah menyambut baik kunjungannya tersebut. (red Irwan)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan