MEDIAPATRIOT.CO.ID – Persaingan teknologi di abad 21 menuntut perusahan-perusahaan memiliki keunggulan lebih dan daya kompetisi yang tinggi baik secara lokal maupun global. Kehadiran PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebagai BUMN yang bergerak di bidang teknologi komunikasi, diharapkan dapat menjawab tuntutan kebutuhan telekomunikasi masyarakat di Indonesia serta mampu menunjukan eksistensinya dalam persaingan teknologi komunikasi dunia.
Selain akibat rendahnya kepercayaan publik, kurangnya pemberdayaan pikiranpikiran segar yang inovatif dan sustainable (berkelanjutan) untuk memperbaiki kinerja perusahaan ke arah yang lebih baik menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi tidak tercapainya cita-cita ideal korporasi di kancah internasional. Dalam konteks PT. Telkom Indonesia, kenyataannya membuktikan bahwa masa jabatan kepemimpinan yang lama tidak menjadi ukuran perusahaan akan menjadi lebih maju. Mekanisme penunjukan pimpinan seperti Direksi atau Direktur Utama melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang belum tepat di tubuh PT. Telkom Indonesia dan atau penunjukan yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka akan melahirkan hal buruk terhadap kinerja perusahaan. Belum lagi jika dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya ternyata tidak selaras dengan visi misi kepemimpinan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negera Republik Indonesia, tentu dampaknya bukan sekedar mengurangi akan tetapi juga berpotensi menghilangkan value (nilai) korporasi sebagai ikon perusahaan telekomunikasi penting di negeri ini.

