Komandan Lanal Bandung Bersama Unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba Sebanyak 1.196 Ton

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr. Hanla., bersama Unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti Tindak Pidana Narkoba jenis sabu, bertempat di Lapangan Depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (19/05). Dalam kegiatan tersebut Danlanal Bandung didampingi Dandenpom Lanal Bandung dan Paur Ops Unit Intelijen Lanal Bandung.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan Dit Narkoba Polda Jabar di wilaya Mada Sari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandara pada tanggal 16 Maret 2022 lalu dengan tersangka Mahmud Baharui Mahmud Bin Daud (Alm) dkk, yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si. “Hari ini kita memusnahkan barang bukti narkoba dari satuan khusus Polri-Ditresnarkoba Polda Jabar,”

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya ditengah Covid tidak menyurutkan niat pelaku untuk edarkan narkoba dengan berbagai modus,” imbuhnya. Selain pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Jabar juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba.

“Dalam rangka wujudkan Jabar zero narkoba, Polda Jabar mengajak kepada seluruh instansi terkait dan masyarakat terutama yang berada di Pesisir Selatan Jawa Barat untuk membangun jiwa semangat dalam menerangi serta mencari informasi terkait penyelundupan Narkoba serta bertekad untuk terus melakukan pengungkapan untuk menuju Jabar zero narkoba,” lanjutnya.

Polda Jabar dan jajaran mengungkap beberapa kasus narkoba dan kasus-kasus lainnya. Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti 1.196 kg sabu. “Narkoba ini jika beredar di masyarakat dapat merusak 6 juta jiwa generasi bangsa,” imbuhnya. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan mengunakan insinerator yang bersuhu tinggi.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Gubernur Jawa Barat diwakili, Kapolda Jawa Barat, Asintel Kasdam III/Slw, Danlanal Bandung, Danlanud Husein S, Asintel Kasdam III/Slw, Dandenpom III/5 Bandung, Kajati Provinsi Jawa Barat, Kemenkumham, Bupati Pangandaran, Kepala MUI Jabar, Kepala BNNP Jawa Barat, Kepala Bea Cukai Provinsi Jawa Barat, Pejabat Utama Polda Jabar dan Direktur PT. Bio Parma, serta Kepala Instansi dan undangan Lainnya.

(Pen Lanal Bandung)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan