Dr, Muhammad, SH Di IKADIN sebagai Pengacara konsisten menegakkan segala hal hal yang baik serta berupaya memberikan keadilan

MEDIAPATRIOT.CO.ID – JAKARTA, Dr. Muhammad SH sebagai Ketua Litbang bidang Penelitian dan Pengembangan DPP IKADIN mengatakan sebagai keterangan pers bahwa
Organisasi IKADIN yang sudah lama berdiri dan di motori dan diawaki oleh para pejuang – pejuang hukum masa lalu yakni Tasrim seperti Adnan Buyung dan lainnya,ucap Muhammad SH

Dr Muhammad SH menambahkan bahwa kita Penerusnya Pak Todung, dapat mewarisi juga termasuk idealismenya, bahwa hukum adalah membela kebenaran dan keadilan. Jadi kita tidak mau ada Advokat IKADIN satupun yang melakukan perbuatan – perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum, moral, norma. Sehingga apapun yang terjadi itu melanggar kode etik advokat, Ungkap Muhammad SH

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Kemudian lanjut Dr Muhammad SH, Itulah konteks IKADIN, tapi IKADIN sekarang mempelopori bahwa kita memang tidak masuk kepada cara berpikir single bar bilamana
Multi bar itu mengandaikan organisasi tidak bisa satu oleh PERADI doang atau organisasi yang merasa paling pantas jadi Advokat. Kita ingin mendorong banyaknya organisasi advokat multi bar. Karena jumlah penduduk kita hampir 300 juta. Advokat kalau perlu sampai ke desa, tidak hanya di Kota Jakarta saja. Bukan hanya di Surabaya, Semarang, tapi harus ada sampai pelosok Papua. Ada Advokat yang membela masyarakat itu banyak korban rakyat tidak tahu hukum. Asa hak sebagai warga negara agar mereka terbela. Sama seperti keluhan para penegak hukum polisi, berapa jumlah polisi masih kurang menurut saya., JelasNya

Karena Polisi, Jaksa, Hakim ada di barisan Negara dan Kita di barisan Masyarakat siapa yang bela tentunya advokat. Supaya advokat banyak harus multi bar. Kita hanya salah satu dari sekian banyak, kita hanya sedikit ambil peran saja semaksimal mungkin karena Kita adalah orang yang terhormat yang tidak mau melakukan perbuatan tidak baik,

Sebagai Harapan saya IKADIN tetap konsisten menegakan segala macam hal-hal yang baik, karena negara kita negara hukum. Preestaat bukan Maxstaat. Kalau ada yang Maxstaat negara kekuasaan kita harus lawan. Kalau ada rezim yang melanggar hukum dan konstitusi seperti Bang Todung bilang. Ada pejabat 3 periode itu melanggar konstitusi. Kalau konstitusi bilang Dua kali ya dua kali. Tidak bisa empat kali atau tiga kali.
Dengan ini Saya sebagai salah satu peserta IKADIN agar berjuang untuk hal itu sekaligus ditegaskan oleh Dr Muhammad selaku Ketua Litbang Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP IKADIN, TutupNya (red Irwan)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan