Peringati HUT Kabupaten Bekasi dan HUT RI , Bapenda Gelar Program Penghapusan Denda PBB

Judul Halaman
%%footer%%

Mediapatriot.co.id ( Cikarang)- Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-72 Kabupaten Bekasi dan HUT Ke-75 Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan ( PBB).

Penghapusan denda berlaku selama 1 Juli-31 Agustus 2022 terhadap pembayaran PBB hingga 2021.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

” Jadi tidak termasuk untuk pembayaran PBB Tahun Pajak 2022,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi

Adapun penghapusan sanksi administrasi/denda piutang tersebut, menurut Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi , Eko Suparyadi, adalah  untuk pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan ( PBBP2).

Eko Suparyadi, Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi

Jika tak ada program penghapusan denda atau sanksi administrasi, lanjut Eko ,  wajib pajak dikenakan denda 2 persen perbulan  dengan hitungan maksimal 24 bulan.

Sebelumnya, di awal 2022 Pemkab Bekasi juga telah memberlakukan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PBB selama 1 Februari -31 Maret 2022. Salah satu alasan penghapusan denda adalah meringankan beban masyarakat yang baru saja terdampak secara ekonomi lantaran pandemi Covid-19.

Atas penghapusan denda tersebut, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pun telah mensosialisasikan lewat berbagai media sosial. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih mengetahuinya.

Diprogramkannya kembali  penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak PBB, juga dengan harapan pemasukan PAD ( Pendapatan Asli Daerah)  melalui PBB akan lebih maksimal lagi.

( yuliani)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan