Terdampak Merusak Fasum, Warga Larang Kendaraan Muatan Melintas

Indramayu, MPI.co.id
Sejumlah warga masyarakat yang tinggal di Jalan Cumi-Cumi Perumahan Nasional (Perumnas) Prasetya Pabean Kencana Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu kedapatan tengah melakukan mediasi dengan dua orang Pria berinisial K dan L disebuah Masjid Baiturohmat setempat. Pada Minggu (03/07/2022)

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun awak media dari seorang warga bernama (Dd), dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah Warga beserta para tokoh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dengan dua orang pria yang diketahui berinisial K dan L, ketika itu tengah meminta agar kendaraan muatan pengangkut material bangunan yang di kondisikan oleh K dan L tidak memasuki area perumahan wilayahnya.

Dd mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan atas dasar adanya keresahan warga terkait dampak kerusakan yang akan ditimbulkan dari mobilitas kendaraan yang dikelola oleh K dan L yang diketahui tengah melakukan pengembangan Perumahan dibeberapa titik wilayah Perumnas Prasetya Pabean Kencana.

Dd menambahkan, dirinya yang juga mengaku menjabat salah satu tokoh RT diwilayah setempat belum pernah mendapat surat pemberitahuan adanya pelaksanaan pengembangan perumahan dari manapun, terlebih dari pihak pengembang (Developer).

Akibat dari kondisi tersebut, Dd beserta warga Jalan Cumi-Cumi Perumnas Prasetya Pabean Kencana bersepakat dalam mediasi untuk tidak mengizinkan kendaraan muatan material yang diperuntukkan guna pembangunan perumahan baru di wilayahnya melintas masuk area jalan setempat karena pertanggung jawaban dampak kerusakan yang ditimbulkan dianggap tidak jelas karena akan merusak Fasum.

“Dari hasil mediasi tadi, kami warga Jalan Cumi-Cumi sepakat dalam perihal kegiatan yang dilakukan oleh K dan L tidak akan memberikan izin untuk kendaran Dump Truk memasuki wilayah kami karena akan merusak akses jalan.

Namun apabila diperuntukan pembangunan pemerintah yang seyogyanya adalah kepentingan umum maka kami sudah sepakat berikan izin”. Tandas Dd ketika itu, Minggu (03/07/2022).

Ditemui terpisah, Kuwu Pabean Udik Samsul Ma’arip S.H mengaku tidak mengetahui adanya kejadian yang berujung penolakan pemberian izin melintas terhadap kendaraan muatan yang dilakukan warganya di wilayah Jalan Cumi-Cumi Perumnas Prasetya Pabean Kencana.

Setali tiga uang dengan pernyataan (Dd ) terkait pemberitahuan pengembangan perumahan, Kuwu Pabean Udik Samsul ma’arip pun menyatakan hal yang serupa.

Bahkan selaku pemegang kendali pemerintahan Desa, dirinya tidak sama sekali bertemu dengan pihak pengembang.

Namun Ia tidak menampik sering mandapat keluhan dari sejumlah warga masyarakat Perumnas Prasetya Pabean Kencana terkait Pembangunan Perumahan baru diwilayah tersebut.

“Kalau untuk mediasi tadi pagi saya belum tahu, tapi kalau masalah pembangunan perumahan di RSS (Perumnas Prasetya Pabean Kencana -Red) sudah sering dan banyak yang ngeluh.

Tapi memang itu pengembangnya siapa dan kapan mulai dan bagaimana konsepnya saya tidak sama sekali tau, karena selama ini belum pernah ada pihak yang menghadap atau mengobrol pun tidak pernah ada”. Ungkap Samsul Ma’arip yang ditemui di kediamannya, Pada Minggu (03/07/2022).

Sampai berita ini diturunkan, kedua pria berinisial K dan L yang disebut-sebut sebagai pelaksanaa kegiatan pembangunan perumahan baru Perumnas Prasetya Pabean Kencana Desa Pabean Udik belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi.(Deswin N/Nanang)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan