BMPS Kota Bekasi Berharap BPDB Online Sesuai Dengan Permendikbud No.17 tahun 2020.

Bekasi, MPI
Penerimaan peserta didik baru tahun 2022/2023 diwarnai banyak persoalan. Salah satunya soal ketidaksesuaian jumlah siswa yang masuk dengan daya tampung sekolah Rabu,6/7/2022

Wakil ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Pudio Bayu yang ditemui Media online dan cetak mengatakan, sikap pemerintah Kota Bekasi terhadap Pendidikan tidak sesuai dengan motto Kota Bekasi Cerdas.

Menurut dia menjadi ironi ketika Dinas Pendidikan terus gencar memaksakan penambahan daya tampung di sekolah negeri. Padahal infrastruktur dan jumlah guru negerinya tidak memadai. Contohnya di SMPN 54 Bekasi ( Asal Merger dr SDN Jakasampurna 7 dan 4 ) yg letak Jl. Anggrek Raya RT 09/07 – di Perumnas I Bekasi Barat , dimana Jumlah RKB 9 (berdasarkan Profil yg tertera dalam Data Dapodik) dalam pengajuannya diKepwal dalam Juknis PPDB online 2022/23 sebanyak 9 Rombel dimana dengan jumlah siswa 32 perrombel Berarti sistem belajarnya 2 ship (pagi dan siang) apakah masih pantas dan relevan SMPN dikota Bekasi yang sudah mengikuti Kurikulum 2013, terus mau dimana Ruang belajarnya untuk siswa kelas 8 dan kelas 9 , apalagi dengan jumlah Guru atau SDM yang mengajar yang sangat terbatas apalagi rata-rata guru TKK.

Lebih baik kuota sekolah negeri biarlah sesuai dengan kondisi ideal, tanpa harus dipaksakan memperbanyak daya tampung. yang penting adalah Kwalitas mutu pendidikan ditingkatkan bukan kwantitas jumlah siswa yang perbanyak.

Pudio Bayu juga mengatakan, pemerintah pusat khususnya Kementrian Pendidikan Nasional dan Riset melalui Teamnya seharusnya melakukan Uji Petik atau Monitoring Evaluasi bersama DPR RI Komisi 10 dan DPRD Kota Bekasi Komisi 4 serta stakeholder Pendidikan yang membawahi permasalahan Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (kejaksaan ,Kepolisian)
perlu mengambil tindakan yang tegas kepada para oknum Pejabat Disdik, Kepala Sekolah SMPN ataupun siapapun apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam aturan PPDB online thn 2022/2023

Namun, saat ini anggaran Pemerintah khususnya pendidikan semakin besar dan seharus menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat dan Kota Bekasi khususnya, Apalagi saat ini Pemerintah sedang menggalakan Program Sekolah Penggerak dengan kurikulum Merdeka Belajar.

Pudio Bayu berharap dana pendidikan tidak lagi dikonsentrasikan untuk membuka Unit Sekolah Negeri Baru (USB) pasti akan menambah banyak persoalan baru terutama dalam masalah anggaran pendanaan, SDM, dll. Karena sangat tidak mungkin dapat mengatasi persoalan akses pendidikan Kota Bekasi dengan Motto Kota Cerdas “ucap Bayu”.

Reporter MPI, Yadi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan