Polres Sumedang Amankan Ganja Seberat 6,8 Gram

Sumedang – Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS dengan Barang Bukti Ganja seberat 6,8 Gram di daerah Sukasari Sumedang pada Selasa malam (05/07/2022).

AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kec. Sukasari Sumedang, setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.

AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.

Dedi Juga menambahkan bahwa dari keterangan AHS, dia membeli barang tersebut untuk di konsumsi pribadi.

Saat ini AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk di periksa dan dilakukan pengembangan.


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan