Hamid Pimred Buser86 : Pemerintah Harus Laksanakan UU No 14 Tahun 2008

Bekasi, MPI Banyaknya sering kali terjadi Permainan hukum yang terjadi yang mana kurang Tegasnya dalam hal menegakan kebenaran dan Keadilan penegak hukum yang amanah dalam Mengemban tugas , adanya ini yang di akibatkan Adanya permainan hukum oleh segelintir oknum Yang memanfaatkan situasi dan posisi jabatan Yang di duduki di dalam profesi nya (10/07/22)

Padahal di dalam prosedur sudah ada aturan-aturan dan ketentuan hukum yang sudah di atur dalam UUD dan Pasal yang sudah di tetapkan oleh pemerintahan yang sah, yang mana setiap orang harus taat mengikuti dari aturan dan ketentuan hukum yang berlaku , namun di sinilah letak masih lemah nya di dalam penegakan hukum yang benar-benar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku

Abdul Hamid adalah Aktifis Muda dan salasatu Pimpinan Redaksi di Media online Buser86.com -buser86.id
Mengatakan Sangat Prihatin jika masih ada oknum yang masih bermain-main dengan hukum karena aturan hukum bukan untuk di permainkan , yang salah tetap salah dan harus di adili dengan prosedur aturan hukum yang berlaku di samping itu pemerintahan harus bisa Transparansi dalam keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas sesuai Amanat UU No 14 tahun 2008 (KIP)
Karna realita yang ada berdasarkan hasil investigasi masih ada instansi pemerintahan yang memang belum melaksanakan Amanah UU tersebut , Karena Ini merupakan elemen penting Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang harus Ada keterbukaan sesuai peraturan perundang-undangan

“saya mengajak seluruh kalangan untuk berperan aktif dalam hal Control Sosial dan sama-sama mengawal demi tegaknya hukum kebenaran dan keadilan serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ,sehingga bisa mempersempit ruang lingkup Oknum yang masih bermain-main dengan hukum Sehingga negara kita ini bisa lebih maju” ungkapnya

(Parinton/Yadi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan