Marrisya Icha & Uci Flowdea Memberikan Penjelasan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penipuan Yang Dilakukan MZ

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta, 14 Juli 2022 – Marrisya Icha & Uci Flowdea bersama kuasa hukumnya Ahmad Ramzy menggelar Press Conference terkait kasus Pencemaran Nama Baik Marrisya Icha & Flowdea Uci yang dilakukan Medina Zein maupun Penahanan Medina Zein 20 hari kedepan oleh Polda Metro Jaya, acara presscon tersebut diadakan di BeerHall, SCBD Jakarta pada hari Kamis, 14 Juli 2022.

Kasus yang bermula terjadi di tahun 2021, tepatnya tanggal 13 September 2021 atas dilaporkannya Medina Zein oleh Marrisya Icha & Flowdea Uci terkait dengan yang dilakukan Medina Zein menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik termasuk salah satunya Marrisya Icha & Flowdea Uci. Dengan kejadian tersebut saat Marrisya Icha atau Flowdea Uci meminta uangnya dikembalikan karena telah mendapatkan tas branded palsu malah Marrisya Icha justru mendapatkan dugaan pengacaman dan pencemaran nama baik yang dilakukan Medina Zein.

Dalam kasus tersebut Medina Zein dikenakan pasal 310 & 311 KUHP atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Akibat Kontroversi yang dilakukan Medina Zein terkait pencemaran nana baik, di mana ia ditahan dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Medina akhirnya ditahan setelah beberapa kali mangkir dalam kasus yang dilayangkan oleh Marissya Icha & Flowdea Uci. Sosoknya itu terlihat berjalan dengan pakaian tahanan dan tertunduk lesu saat hendak diperiksa. Kini Medina Zein menjalani penahanan selama 20 hari dan karena ia terjerat UU ITE dan Pasal 335 ayat 1 KUHP, ia terancam 6 tahun penjara.

Ahmad Ramzy sebagai Kuasa Hukum Marrisya Icha dan Uci Flowdea memberikan tanggapan melalui Press Conference di hadapan Media TV & Electronik bahwa : “Tanggapan saya adalah saya serahkan kepada klien saya yang jadi korbannya Medina Zein. Artinya perjuangan saya selaku kuasa hukum korban terbayarkan dengan ditahannya Medina Zein. Karena memang kita ketahui bahwa ditetapkannya tersangka Medina Zein tidak bisa dilakukan penanganan dengan mudah terhadap Medina Zein ketika di penyidikan, walaupun Medina Zein sudah melakukan permintaan maaf tetapi masih terus menyerang pribadi Mbak Uci. Dan akhirnya ketika dinyatakan P21 yang kemudian penyidik melakukan penjemputan Medina Zein untuk diserahkan kepada Kejaksaan dan Jaksa melakukan penahanan dan saya diinformasikan oleh penyidik bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tempat tahap II Medina Zein tersebut dinyatakan ditahan disampaikan oleh klien saya.

Bahwa Allhamdulillah akhirnya tidak hanya dilihat proses hukumnya berjalan tetapi Medina Zein langsung ditahan. Kenapa ini sangat menjadi penting karena banyak kasus-kasus Medina Zein yang lain kalau tidak dilakukan penahanan maka Medina Zein ini akan menjadi sangat liar. Artinya liar ini sulit ditemukan dengan alasan sakit dan lain-lain. Denga ditahannya Medina Zein ini banyak kasus-kasus lain bisa diprises. Seperti kasusnya Mbak Uci yang di Surabaya terkait tas palsu itu sudah dipanggil 2 kali. Tapi Medina Zein selalu mangkir. Berapa hari yang lalu dengan ditahannya Medina Zein akhirnya penyidik Surabaya jemput bola bisa memeriksa Medina Zein di Jakarta dan berkas akan dikirimkan ke Kejaksaan Surabaya.

Nantinya bisa dinyatakan juga P21 artinya tidak terhambat dengan mangkirnya Medina Zein dalam proses pemeriksaan di Penyidikan Polri. Dengan penahanan Medina Zein kami sangat amat puas dan ini juga menjadi kado dari masyarakat bahkan orang-orang yang banyak DM saya selaku korban lainnya Medina Zein juga tapi tidak membuat laporan polisi.

Medina Zein dijemput dirumahnya di Bandung. Setelah saya berkoordinasi dengan penyidik ternyata penyidik sudah mengikuti Medina Zein seminggu sebelum di tahap II. Artinya penyidik sudah mensurveilance atau mengikuti jejaknya Medina Zein kemanapun dia pergi. Dan dinyatakan bahwa Medina Zein bisa beraktivitas normal sehingga ketika dilakukan pemeriksaan kesehatan dinyatakan cakap dan layak untuk dilakukan tahap II yang pada akhirnya langsung ditahan. Jadi saya sudah berkoordinasi dengan penyidiknya, akhirnya penyidiknya datang ke Jakarta memeriksa Medina Zein dan mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini cukup bisa dikirimkan ke Kejaksaan dan dinyatakan cepat lengkap juga.

Tapi kalau memang masih ada kekurangan-kekurangan alat bukti artinya Medina Zein dalam penahanan menjadi tidak sulit dilakukan pemeriksaan kembali. Terkait fenomena Medina Zein yang mengalami sakit ketika diperiksa polisi kesehatannya baik – baik saja, saya berusaha positif thingking yang saya lihat di sosmed bahwa dia pakai pakaian Rumah Sakit Jiwa dengan rambutnya yang acak-acakan. Saya pikir mungkin dia ada sakit seperti itu. Tetapi ketika terakhir saya diinformasikan penyidik dengan data-data foto dan video ketika diikuti Medina terlihat cakap bahkan di tahap II pun lengkap dengan make up nya, lipsticknya ada, semuanya ada. Artinya sangat sehat untuk bisa diproses hukum.

Kita menyerahkan semuanya kepada penyidik, penyidik tau kapan waktunya yang pas dilakukan tahap II Kejaksaan. Artinya kalau sampai saat ini hasil koordinasi kami Medina Zein yang ditahan 20 hari kedepan untuk persidangan klien saya.

Klien saya mengapresiasi semua yang dilakukan oleh penyidik, Kejaksaan, artinya dengan casenya tahap II barangnya Mbak Uci dan korban lainnya sehingga bisa dilakukan penahanan 20 hari kedepan menuju persidangan”, tutupnya.

(red Irwan)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan