Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., Dikukuhkan Sebagai Satu-satunya Guru Besar Hukum Kepailitan di Indonesia

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Surabaya – Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Kepailitan di Indonesia dalam Sidang Universitas. Dirinya dikukuhkan sebagai satu satunya Guru Besar Hukum Kepailitan di Indonesia, Rabu (10/08/2022) di Kampus Merdeka Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Pengukuhan Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., dengan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Hukum Kepailitan pada Fakultas Hukum Unair (FH Unair), setelah menyelesaikan ratusan jurnal dan karya ilmiah. Dimana karya spektakuler ini bertemakan ‘Karakteristik Hukum Kepailitan Indonesia dan Perkembangannya Sebagai Instrumen Hukum Recovery Pembayaran Utang’.

Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., tergolong sosok Intelektual bidang hukum yang sangat hebat dan sangat pintar. Ia merupakan satu-satunya guru besar Hukum Kepailitan di Indonesia dan hanya di Unair Surabaya serta ratusan kali menjadi saksi ahli baik di dalam maupun di luar persidangan, serta menjadi narasumber terkait kepailitan baik di dalam maupun di luar negeri.

Sebelumnya Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., pernah menjadi Direktur Kemahasiswaan Unair Surabaya sejak 2015 sampai sekarang. Dirinya juga pernah menjadi Sekretaris Unair Surabaya 2009 – 2015.

Sebelumnya, Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., saat S1 tergolong mahasiswa berprestasi. Ia pernah Lulus S1 Hanya 3.5 Tahun dengan IPK 3.85. Sehingga tidak diragukan lagi jika dirinya Gelar Guru Besar di Bidang Kepailitan di Indonesia. (red)

Penulis: Syafrudin Budiman SIP (Gus Din)

RIWAYAT PENDIDIKAN LENGKAP :

1. S3 ( DR.) Doktor Bidang Hukum Kepailitan, Pascasarjana UNAIR, lulus 2016m

2.S2 (MH) Program Pascasarjana UNAIR, lulus 1998.

3. Sp.1 (CN) Fakultas Hukum UNAIR, lulus 1998.

4. S1 (SH) Fakultas Hukum UNAIR , lulus 1995.

5. lMAN Yogyakarta 1, Jurusan MAPK, lulus 1991.

6. MTs Miftahul Ulum, di Tegal, lulus 1988. 7. MI Miftahul Athfal, di Tegal, lulus 1985.

RIWAYAT BIDANG PENGAJARAN:

1. Mengajar Mata Kuliah Hukum Kepailitan dan Hukum Perburuhan Pada S1, S2, dan/atau S3 Fakultas Hukum Universitas Airlangga sejak 2004 – kini.

2. Mengajar Sertifikasi Hakim Niaga Kepailitan PKPU Balitbang Diklatkumdil, Mahkamah Agung RI sejak 2021 – kini

3. Mengajar Pada Kurator Pendidikan Kepailitan di:

A. Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mulai angkatan 26 sampai kini:

B. Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) mulai angkatan I sampai kini, dan:

C. Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKPI) mulai angkatan VII sampai kini.

4. Menguji Disertasi S3 di Universitas Leiden Belanda, Tahun 2016.

5. Menguji Disertasi Bidang Kepailitan di dalam negeri:

a. Universitas Airlangga (Unair)

b. Universitas Indonesia (UI)

c. Universitas Brawijaya (UB).

d. Universitas Dipenogoro (Undip).

e. Universitas Jember (UNEJ).

DAFTAR RIWAYAT HIDUP DATA PRIBADI:

Nama Lengkap : Prof.Dr.M. Hadi Shubhan, SH., M.H., C.N.

NIP: 197304062003121002.

NIDN : 0006047305.

Tempat/ Tanggal Lahir: Tegal /06 April 1973.

Jenis Kelamin: Laki- laki.

Agama: Islam.

Nama istri: Erni Yunianti, S.T.

Nama Anak:

1. Felicia Tanalina YIma.

2. Adelia Tanalina Yumna.

Pekerjaan : Dosen Tetap PNS pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Jabatan Akademik: Guru Besar Bidang Hukum Kepailitan.

Jabatan Struktural: Direktur Kemahasiswaan Universitas Airlangga.

Alamat Kantor: JL. Dharmawangsa Dalam Selatan- Surabaya.

Alamat Rumah: Gayungsari lll No.32 Kav. A-11 Surabaya.

Alamat Email: hadi@fh.unair.ac.id


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan